SuaraJakarta.id - PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) menyampaikan, yang merupakan anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro), menyampaikan jika selama ini perusahaan tersebut memiliki utang pajak. Meski tidak disebut secara rinci berapa jumlahnya, utang pajak ini sudah berlangsung selama tujuh tahun terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jakkon Hani Sumarno dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI bersama Jakpro dan anak perusahaannya. Utang pajak ini terjadi juga karena kondisi keuangan perusahaan yang kerap merugi.
"Tugas kami terkini adalah pemulihan dari aspek reputasi. Mengingat Jakkon ada utang pajak selama tujuh tahun dan laporan keuangan rugi," ujar Hani, Selasa (31/1/2023).
Kendati demikian, Hani menyampaikan, pihaknya sedang berupaya melakukan pemulihan reputasi dengan membayar secara berkala utang pajak.
Dari tujuh tahun, saat ini hanya tersisa utang satu tahun utang yang belum terbayar.
"Jadi selama tujuh tahun ini kemudian kami selesaikan dalam satu tahun, tahun 2022 ini, enam tahun dari tujuh tahun utang telah kami tangani," ucapnya.
Untuk sisa utang pajak satu tahun, Hani berjanji pihaknya akan segera melunasinya. Kantor pajak juga sudah memberikan waktu tertentu dan telah disanggupi oleh Jakkon.
"Namun demikian kami sudah komitmen dengan kantor pajak, sehingga kami dapat cukup banyak kemudahan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan, agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.
Baca Juga: DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji
Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Ia menambahkan, BUMD itu belum melakukan penyetoran dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI padahal penyertaan modal daerah kepada badan usaha itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Indikator itu, kata dia, memberi sinyal kondisi perusahaan tersebut tidak dalam keadaan yang baik.
"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi, Kamis (19/1/2023).
Sementara, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Ia mengakui memang sedang mempertimbangkan usulan dari para Anggota DPRD DKI itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia