SuaraJakarta.id - PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) menyampaikan, yang merupakan anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro), menyampaikan jika selama ini perusahaan tersebut memiliki utang pajak. Meski tidak disebut secara rinci berapa jumlahnya, utang pajak ini sudah berlangsung selama tujuh tahun terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jakkon Hani Sumarno dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI bersama Jakpro dan anak perusahaannya. Utang pajak ini terjadi juga karena kondisi keuangan perusahaan yang kerap merugi.
"Tugas kami terkini adalah pemulihan dari aspek reputasi. Mengingat Jakkon ada utang pajak selama tujuh tahun dan laporan keuangan rugi," ujar Hani, Selasa (31/1/2023).
Kendati demikian, Hani menyampaikan, pihaknya sedang berupaya melakukan pemulihan reputasi dengan membayar secara berkala utang pajak.
Dari tujuh tahun, saat ini hanya tersisa utang satu tahun utang yang belum terbayar.
"Jadi selama tujuh tahun ini kemudian kami selesaikan dalam satu tahun, tahun 2022 ini, enam tahun dari tujuh tahun utang telah kami tangani," ucapnya.
Untuk sisa utang pajak satu tahun, Hani berjanji pihaknya akan segera melunasinya. Kantor pajak juga sudah memberikan waktu tertentu dan telah disanggupi oleh Jakkon.
"Namun demikian kami sudah komitmen dengan kantor pajak, sehingga kami dapat cukup banyak kemudahan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan, agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.
Baca Juga: DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji
Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Ia menambahkan, BUMD itu belum melakukan penyetoran dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI padahal penyertaan modal daerah kepada badan usaha itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Indikator itu, kata dia, memberi sinyal kondisi perusahaan tersebut tidak dalam keadaan yang baik.
"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi, Kamis (19/1/2023).
Sementara, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Ia mengakui memang sedang mempertimbangkan usulan dari para Anggota DPRD DKI itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?