SuaraJakarta.id - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia Hasya Athallah Saputra yang alami kecelakaan dengan pensiunan Polri kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mengklaim menemukan bukti baru dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, ada temuan baru dari hasil rekonstruksi ulang yang dilakukan pada Kamis 2 Februari 2023 lalu.
"Hasil dari rekonstruksi ulang, kami juga menemukan novum atau bukti baru sebagai bagian dari langkah kami ke depan," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di ICE BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo menerangkan, atas temuan tim monitoring evaluasi dan analisa itu pihaknya menindaklanjuti dengan dua tahapan.
Pertama, gelar perkara khusus yang dipimpin oleh Kabidkum untuk membahas administrasi prosedur.
"Kedua, melakukan audit investigasi oleh Bidpropam untuk melakukan pemeriksaan guna mengetahui ada-tidaknya pelanggaran bidang kode etik profesi Polri," terang Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo tak merinci soal bukti baru yang ditemukan dari hasil rekonstruksi ulang itu.
Trunoyudo pun memilih diam saat ditanyai para awak media yang menanyakan terkait novum baru tersebut.
Kasus tewasnya mahasiswa UI yang tewas tabrakan dengan penisunan Polri itu kini masih berlanjut. Poda Metro Jaya telah mencabut status tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas.
Baca Juga: Ada Ketidaksesuaian Dalam Penyidikan, Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
Namun, belum ada kejelasan apakah Polda Metro Jaya kemudian akan menetapkan tersangka terhadap penisunan polri yang terlibat dalam kecelakaan tragis itu.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun