SuaraJakarta.id - Seorang driver ojol berinisial IR (48) diduga menganiaya pegawai sebuah restoran di salah satu mal wilayah Jakarta Barat. Kekinian pelaku telah ditangkap.
IR ditangkap petugas Polsek Metro Kembangan di salah satu rumah kerabatnya pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 18.50 WIB.
"Pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai pengemudi ojol yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai restoran ramen sudah berhasil kami amankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, Rabu (8/2/2023).
Kronologi penganiayaan, kata Taufik, bermula pada Jumat (3/2) sekitar pukul 17.05 WIB. Saat itu IR mendapat pesanan atau order makanan dari sebuah restoran di Lippo Mall Puri Indah, Jakarta Barat.
"Setelah beberapa saat menunggu, datang karyawan YF (23) menyerahkan pesanan kepada tersangka," kata Taufik.
IR kemudian bergegas pergi membawa pesanan. Saat masih dalam perjalanan, ia di telepon oleh pihak restoran dan memberitahu jika pesanan yang dibawa salah.
Tersangka pun diminta kembali ke restoran.
"Setelah kembali ke lokasi kemudian tersangka bertemu korban dan terjadilah perdebatan di antara mereka," kata Taufik.
Tersangka yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban menggunakan tangan kanan.
Baca Juga: Selidiki Aksi Penganiayaan di Titik Nol KM Yogyakarta, Polisi Periksa Lima Saksi
"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, driver ojol tersebut dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya paling lama 2 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Rezeki Kopi Hari Ini: Klaim DANA Kaget Gratis Buat Ngopi Santai Setelah Kerja
-
Rezeki Nomplok, 5 Link DANA Kaget Siap Cair Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Link DANA Kaget Rp 245 Ribu Buat Tambahan Uang Jajanmu, Dapatkan Segera
-
Saldo DANA Kaget Bikin Girang! 3 Link Cuan Rp149 Ribu Siap Diklaim, Gajian Jauh Aman!
-
141 Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas