SuaraJakarta.id - Seorang driver ojol berinisial IR (48) diduga menganiaya pegawai sebuah restoran di salah satu mal wilayah Jakarta Barat. Kekinian pelaku telah ditangkap.
IR ditangkap petugas Polsek Metro Kembangan di salah satu rumah kerabatnya pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 18.50 WIB.
"Pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai pengemudi ojol yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai restoran ramen sudah berhasil kami amankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, Rabu (8/2/2023).
Kronologi penganiayaan, kata Taufik, bermula pada Jumat (3/2) sekitar pukul 17.05 WIB. Saat itu IR mendapat pesanan atau order makanan dari sebuah restoran di Lippo Mall Puri Indah, Jakarta Barat.
"Setelah beberapa saat menunggu, datang karyawan YF (23) menyerahkan pesanan kepada tersangka," kata Taufik.
IR kemudian bergegas pergi membawa pesanan. Saat masih dalam perjalanan, ia di telepon oleh pihak restoran dan memberitahu jika pesanan yang dibawa salah.
Tersangka pun diminta kembali ke restoran.
"Setelah kembali ke lokasi kemudian tersangka bertemu korban dan terjadilah perdebatan di antara mereka," kata Taufik.
Tersangka yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban menggunakan tangan kanan.
Baca Juga: Selidiki Aksi Penganiayaan di Titik Nol KM Yogyakarta, Polisi Periksa Lima Saksi
"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, driver ojol tersebut dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya paling lama 2 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi