SuaraJakarta.id - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Central Mahasiswa Jakarta (GCMJ) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/2/2023). Mereka menuntut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menutup bar dan karaoke yang berdiri di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Koodinator lapangan GCMJ La Ode mengatakan, pada kepemimpinan eks Gubernur Anies Baswedan, sejumlah tempat hiburan malam berdiri di lokasi itu. Padahal, kawasan itu merupakan lahan terbuka hijau.
Karena itu, ia menyebut berdirinya tempat hiburan malam di wilayah tersebut melanggar peruntukan lahan. Terutama telah menyalahi aturan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur tentang Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah.
Ia juga menyebut, Anies pada akhir masa jabatannya menetapkan Pergub No 31 Tahun 2022 pada tanggal 27 Juni 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Regulasi ini disebutnya mengakibatkan perubahan peruntukan kawasan Senopati dari zona perumahan menjadi tempat hiburan malam.
"Peraturan Gubernur No 31 Tahun 2022 belum bisa diakui karena tidak mempunyai kekuatan hukum dan sampai saat ini Perda No 1 Tahun 2014 masih belum dicabut karena baru selesai sampai pada tahap Rapat Paripurna," ujar La Ode di lokasi.
Selain itu, terdapat Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR yang disebutnya memiliki kekuatan hukum dibandingkan dengan Peraturan Gubernur yang belum bisa diakui keberadannya secara hukum.
"Oleh karena itu atas nama keadilan berdasarkan hukum pemprov harus menindak tegas tepat karaoke, bar dan hiburan malam di Senopati demi terwujudnya keadilan ruang hidup bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek