SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan tiga nama calon sekretaris daerah (sekda) DKI sudah dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nantinya Jokowi akan memilih satu dari tiga calon Sekda DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Marullah Matali.
"Nanti akan dibahas di istana. Pak Menteri Dalam Negeri sudah kirim (ke presiden)," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Namun demikian, Heru Budi mengaku tidak tahu kapan keputusan hasil Sekda DKI terpilih akan terbit.
Baca Juga: Cek Fakta: Breaking News! Mobil Gibran Dihancurkan Usai Posting Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?
Adapun tiga nama calon sekda DKI hasil panitia seleksi yakni Joko Agus Setyono yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Kemudian Dhany Sukma yang saat ini menjabat Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.
Adapun keputusan hasil seleksi dari panitia yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sekda DKI, Suhajar Diantoro pada Jumat (27/1) tersebut bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
Namun dalam surat keputusan dari panitia seleksi itu tidak menampilkan total nilai dari seluruh tahapan seleksi.
Adapun nilai terakhir yang diketahui adalah nilai tes manajerial yang di posisi pertama diraih Joko Agus Setyono sebesar 88,16, kemudian posisi kedua Dhany Sukma (87,07) dan Michael Rolandi (86,58).
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Grace Natalie, Refly Harun Sebut FPI dan HTI Korban Politik Pemerintahan Jokowi
Mereka sudah melalui rangkaian seleksi mulai administrasi, kompetensi bidang dengan penulisan makalah, tes manajerial, dan sosio kultural hingga tes wawancara dengan panitia seleksi.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyerahkan tiga nama calon yang telah lolos tiga besar seleksi itu melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden RI.
Pada ayat 5 pasal 114 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya (sekda DKI).
Berita Terkait
-
Bukan Tokoh Kaleng-kaleng, Mahkamah Partai Ngarep Ini usai Jokowi Diusulkan Maju Caketum PPP
-
Nama Jokowi Masuk Bursa Caketum PPP, Ade Irfan: Dia Hari Ini Tak Berpartai
-
Wajah Jokowi Terlihat Kusam dan Penuh Flek, Tanda Stres Berat, atau Perawatan?
-
Rismon Sianipar: Kirim Skripsi Jokowi ke Singapura, Kasus Ijazah Palsu Tuntas Sehari!
-
Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget, Berkesempatan Raih Rp649 Ribu! Simak Tips dan Manfaatnya
-
Perbanyak Transaksi Sambil Nonton Java Jazz 2025, Raih Peluang Menang Rejeki Wondr BNI
-
5 Tips Maksimalkan Keuntungan Pakai QRIS PayLater: Belanja Aman, Bayar Nanti!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Manfaatkan untuk Liburan Bareng Pasangan
-
Rezeki Datang Tanpa Diduga! Klaim Saldo DANA Kaget, Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp649 Ribu