SuaraJakarta.id - Tujuh anggota geng motor dari kelompok Kepa Duri 30 JKT ditangkap petugas Polsek Kebon Jeruk. Penangkapan ini terkait penganiayaan terhadap dua pemuda pada Sabtu (4/2/2023) lalu.
"Kita tangkap tujuh orang dan satu orang lagi masih kita kejar. Ke tujuh orang kita tangkap kemarin," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah, Senin (13/2/2023).
Ketujuh anggota geng motor yang ditangkap berinisial RO (19), RI (19), AF (20), DS (21), MD (18), dan dua pelaku lainnya masih di bawah umur.
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Mangga 24, Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Sabtu malam.
Saat itu, dua korban berinisial IA (20) dan AV (21) sedang duduk bersama-sama dengan temannya.
Setelahnya, kelompok geng motor itu datang menghampiri korban sambil membawa senjata tajam. Mereka menantang korban beserta teman-temannya untuk tawuran.
Perkelahian antar dua kelompok pun akhirnya terjadi. Akibat perkelahian itu, IA dan AV menjadi korban penganiayaan anggota geng motor tersebut.
Mereka mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan kaki. Keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Pelni Petamburan untuk mendapatkan perawatan.
"Kami juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah baju berlumuran darah, satu buah jaket korban, dan satu buah celurit," jelas dia.
Baca Juga: Miris! 4 Pesilat Jadi Tersangka Penganiayaan Mama Muda, 3 Pelaku Masih Anak-anak
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dari para pelaku melakukan penganiayaan.
Ketujuh anggota geng motor itu dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undangan Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games