SuaraJakarta.id - Tujuh anggota geng motor dari kelompok Kepa Duri 30 JKT ditangkap petugas Polsek Kebon Jeruk. Penangkapan ini terkait penganiayaan terhadap dua pemuda pada Sabtu (4/2/2023) lalu.
"Kita tangkap tujuh orang dan satu orang lagi masih kita kejar. Ke tujuh orang kita tangkap kemarin," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah, Senin (13/2/2023).
Ketujuh anggota geng motor yang ditangkap berinisial RO (19), RI (19), AF (20), DS (21), MD (18), dan dua pelaku lainnya masih di bawah umur.
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Mangga 24, Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Sabtu malam.
Baca Juga: Miris! 4 Pesilat Jadi Tersangka Penganiayaan Mama Muda, 3 Pelaku Masih Anak-anak
Saat itu, dua korban berinisial IA (20) dan AV (21) sedang duduk bersama-sama dengan temannya.
Setelahnya, kelompok geng motor itu datang menghampiri korban sambil membawa senjata tajam. Mereka menantang korban beserta teman-temannya untuk tawuran.
Perkelahian antar dua kelompok pun akhirnya terjadi. Akibat perkelahian itu, IA dan AV menjadi korban penganiayaan anggota geng motor tersebut.
Mereka mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan kaki. Keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Pelni Petamburan untuk mendapatkan perawatan.
"Kami juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah baju berlumuran darah, satu buah jaket korban, dan satu buah celurit," jelas dia.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dari para pelaku melakukan penganiayaan.
Ketujuh anggota geng motor itu dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undangan Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penumpang Bus Transjakarta Berhamburan Usai Terhenti di Tengah Perlintasan Kereta Api Kebon Jeruk
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos