Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Selasa, 14 Februari 2023 | 19:19 WIB
Sebuah mobil sedan berjenis BMW berpelat B 1507 WBI menabrak beberapa pemotor di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (11/2/2023) dini hari. (Ist)

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan tersangka terhadap CN pengemudi BMW dengan nomor polisi B 1507 WWI, usai menabrak pemotor berinisial BAS hingga tewas di Fatmawati Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/2/2023) dini hari sekira pukul 01.50 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan CN dinilai bersalah lantaran saat kejadian, CN melawan arah.

"Dalam hal ini penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/2/2023).

Adapun CN, lanjut Trunoyudo telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Ditlantas Polda Metro Jaya yang berada di Pancoran, sejak 13 Februari kemarin. Dalam perkara ini, CN terancam terjerat Pasal 310 ayat 4 Juncto Pasal 287 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Sedan BMW Maut Tabrak Pemotor hingga Tewas di Fatmawati Jaksel

"Tentu dengan ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi kecelakaan mobil sedan BMW berpelat B 1507 WBI yang menabrak seorang pemotor hingga tewas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) dini hari.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno mengatakan kecelakaan itu terjadi pukul 01.50 WIB. Sopir sedan BMW berinisial CN awalnya melintas dari arah utara menuju selatan di Jalan Fatmawati sambil melawan arah.

"Melaju dari arah utara ke selatan dengan melawan arus di Jalan Raya Fatmawati," kata Suharno dalam keterangannya.

Setiba di depan SPBU Pertamina, CN diduga kurang berhati-hati sehingga menabrak seorang pemotor berinisial BAS.

Baca Juga: Begini Kronologi Sedan BMW Maut Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jalan Fatmawati Jaksel

"Karena kurang berhati-hati dan konsentrasi hingga menabrak bagian depan Kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol B 4294 SFG yang sedang melaju dari arah selatan ke utara," jelas Suharnomo.

Akibatnya pemotor itu terpental dan meninggal di lokasi kejadian.

“BAS meninggal dunia di TKP serta kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," tutur dia.

Sopir Diduga Mabuk

Kecelakaan itu awalnya viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam narasinya, disebut jika sedan BMW itu melaju dengan kecepatan tinggi sambil melawan arah mulai dari perempatan ITC Fatmawati. Setiba di dekat Jalan Kramat Batu, sedan BMW itu menghantam pemotor yang melaju dari arah Rumah Sakit Fatmawati.

"Motor ringsek parah setelah ditabrak mobil. Pengendara motor seorang pria terpental dan tewas di tempat," tulis @merekamjakarta.

Tak berhenti di situ, sedan BMW itu terus melaju hingga menabrak pemotor lainnya. Warga yang ada di sekitar lokasi pun langsung mengamankan sopir BMW itu. Diduga sopir mengemudi dalam kondisi mabuk. Dalam video, terlihat bagian depan BMW tersebut ringsek dan suasana keramaian terjadi di lokasi.

"Pengendara mobil diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh minuman keras," terang @merekamjakarta.

Load More