SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan H, terapis di salah satu rumah sakit di Depok, sebagai tersangka. H viral karena menjepit kepala bocah pengidap autisme berinisial RF (2) saat melakukan terapi.
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan, saat diperiksa, alasan melakukan hal tersebut karena merupakan termasuk prosedur penanganan.
"Karena dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, itu memang sudah prosedurnya, dengan mengapit kedua paha supaya tidak berontak. Itu pengakuannya," ujarnya, dikutip Sabtu (18/2/2023).
Fuady melanjutkan, polisi juga meminta keterangan ahli soal pengakuan H terkait metode yang dilakukan dalam menangani anak berkebutuhan khusus.
"Dari keterangan ahli, yang sudah kita periksa bahwa itu merupakan metode supaya si anak ini tidak berontak atau karena dia memiliki tenaga tinggi bisa diminimalkan perlawanan," ucapnya.
Namun, tindakan yang dilakukan oleh H tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) terapi yang ditetapkan. Lantaran H lalai karena sampai tertidur dan bermain handphone.
"Iya, metode terapi dengan cara blocking. Tetapi itu di luar SOP yang sudah ditetapkan, karena menurut pelapor, si terapis ini tertidur dan menggunakan HP," katanya.
"Karena dia lalai dan si anak menjerit-jerit tidak dipedulikan sama dia. Karena lalainya si terapis ini saat dia melakukan kegiatan terapi, dia tertidur dan menggunakan HP sehingga anak meronta-ronta tidak dipedulikan oleh si terapis ini," jelasnya.
Kasus tersebut bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berbaju kuning menjepit kepala seorang anak dengan paha.
Namun dari keterangan video disebut bahwa terapis dalam video sempat tertidur dan memainkan handphone, mengindahkan anak berkebutuhan khusus tersebut yang meronta-ronta.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, H tidak menjalani penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Namun, karena ancaman hukuman tersangka di bawah lima tahun penjara maka tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
-
Viral Momen Rizki Rifai, Anggota DPRD Langkat Asyik Joget di Kapal Mewah
-
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!
-
Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang
-
HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
-
Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu
-
Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
-
Waspada! Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Potensi Petir di Sejumlah Wilayah