SuaraJakarta.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI melakukan launching aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di platform android. Aplikasi android ini merupakan sebuah inovasi digitalisasi dokumen produk hukum yang tepat dalam mengembangkan JDIH melalui smartphone.
“Melalui aplikasi ini, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPD RI dan seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui produk hukum DPD RI,” ucap Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty saat peluncuran JDIH di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, dokumentasi produk hukum menjadi penting dan dilakukan secara digital atau paperless. Apalagi, digitalisasi dokumen produk hukum sebuah keniscayaan karena perkembangan teknologi yang menuntut inovasi yang mudah diakses dan transparan.
“Tentunya dalam mewujudkan hal itu tidaklah mudah. Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak,” ujar Sefty.
Selain itu, sambung Sefty, diperlukan juga dukungan dari semua bidang terkait dalam mengumpulkan dan mendokumentasikan produk hukum lembaga DPD RI secara digital.
“Terkait hal tersebut, kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk JDIHN dalam melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI yang menjadi core bisnis kami,” tegasnya.
Sefty menjelaskan, sejak tahun 2019 hingga 2022 secara berturut-turut JDIH Setjen DPD RI terus mendapatkan penghargaan JDIH Awards kategori lembaga negara. Untuk itu DPD RI mendambakan JDIH bukan hanya memiliki website namun aplikasi di smartphone yang dapat diunduh dengan mudah oleh siapapun.
“Kami menyadari saat ini hampir seluruh pengguna JDIH memiliki dan menggunakan smartphone, sehingga alangkah baiknya jika JDIH Setjen DPD RI memiliki aplikasi di android,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Otomasi Dokumen Hukum JDIHN, Emalia Suwartika mengatakan, acara launching JDIH hari ini sudah dinantinya sejak lama. Menurutnya peluncuran aplikasi ini merupakan penilaian tambahan dalam JDIH Awards.
Baca Juga: Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong Mundur
“Jadi mudah-mudahan di launching ini akan menambah penilaian JDIH Awards yang akan datang,” harapnya.
Emalia berharap peluncuran aplikasi ini maka pengelolaan JDIH Setjen DPD RI akan lebih baik lagi. Lantaran, setelah di launching maka produk hukum DPD RI akan di eksposlebih besar lagi.
“Promosi harus dilakukan sehingga seluruh stakeholder tahu adanya aplikasi ini. Dengan demikian kami memberikan apresiasi setingginya terkait launching ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sultan Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama
-
NasDem Padang Pariaman Optimis Menang di Pemilu 2024 dan Menangkan Anies Baswedan
-
Gelar Zikir Akbar di Sumsel, Airlangga Hartanto: Semua Partai Ingin Berkomunikasi Dengan Golkar
-
Managing Director SAP Indonesia Andreas Diantoro dan Pentingnya Peran Digitalisasi dalam Mencapai Sustainability
-
Jelang Ramadhan, DPD Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!