SuaraJakarta.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI melakukan launching aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di platform android. Aplikasi android ini merupakan sebuah inovasi digitalisasi dokumen produk hukum yang tepat dalam mengembangkan JDIH melalui smartphone.
“Melalui aplikasi ini, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPD RI dan seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui produk hukum DPD RI,” ucap Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty saat peluncuran JDIH di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, dokumentasi produk hukum menjadi penting dan dilakukan secara digital atau paperless. Apalagi, digitalisasi dokumen produk hukum sebuah keniscayaan karena perkembangan teknologi yang menuntut inovasi yang mudah diakses dan transparan.
“Tentunya dalam mewujudkan hal itu tidaklah mudah. Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak,” ujar Sefty.
Baca Juga: Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong Mundur
Selain itu, sambung Sefty, diperlukan juga dukungan dari semua bidang terkait dalam mengumpulkan dan mendokumentasikan produk hukum lembaga DPD RI secara digital.
“Terkait hal tersebut, kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk JDIHN dalam melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI yang menjadi core bisnis kami,” tegasnya.
Sefty menjelaskan, sejak tahun 2019 hingga 2022 secara berturut-turut JDIH Setjen DPD RI terus mendapatkan penghargaan JDIH Awards kategori lembaga negara. Untuk itu DPD RI mendambakan JDIH bukan hanya memiliki website namun aplikasi di smartphone yang dapat diunduh dengan mudah oleh siapapun.
“Kami menyadari saat ini hampir seluruh pengguna JDIH memiliki dan menggunakan smartphone, sehingga alangkah baiknya jika JDIH Setjen DPD RI memiliki aplikasi di android,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Otomasi Dokumen Hukum JDIHN, Emalia Suwartika mengatakan, acara launching JDIH hari ini sudah dinantinya sejak lama. Menurutnya peluncuran aplikasi ini merupakan penilaian tambahan dalam JDIH Awards.
Baca Juga: Bobby Nasution Ikuti Dialog Kebudayaan dan Paparkan Inovasi Digitalisasi Sandang
“Jadi mudah-mudahan di launching ini akan menambah penilaian JDIH Awards yang akan datang,” harapnya.
Emalia berharap peluncuran aplikasi ini maka pengelolaan JDIH Setjen DPD RI akan lebih baik lagi. Lantaran, setelah di launching maka produk hukum DPD RI akan di eksposlebih besar lagi.
“Promosi harus dilakukan sehingga seluruh stakeholder tahu adanya aplikasi ini. Dengan demikian kami memberikan apresiasi setingginya terkait launching ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pendidikan di Era Digital: Bagaimana Jika Ki Hajar Dewantara Tahu AI?
-
Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun
-
Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK, Yorrys Raweyai Tantang Pelapor: Jangan Bicara Saja, Buktikan!
-
Perkuat Digitalisasi, RS Dadi Keluarga Ciamis Gunakan NeuCentrIX Cirebon
-
Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Literasi Keuangan dan Securities Crowdfunding
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair