SuaraJakarta.id - Polisi menangkap tiga perampok sebuah minimarket di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, pada awal Februari 2023. Perampokan itu diotaki oleh kepala minimarket tersebut berinisial SM.
"Tersangka melakukan perampokan karena terlilit utang judi online sebesar Rp 26 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Kamis (23/2/2023).
SM merencanakan perampokan dengan mengajak dua temannya berinisial RA dan AM untuk berpura-pura menjadi perampok.
"Kejadiannya pada Jumat (3/2) sekira jam 23.30 WIB malam. Dia (SM) saat kejadian ada di TKP, berpura-pura menjadi korban," katanya.
Dalam aksinya, SM meminta RA dan AM untuk beraksi melakukan perampokan ketika para pegawai tengah bersiap menutup minimarket saat jam operasional hampir berakhir.
Kedua pelaku yang masing-masing membawa sebilah pisau masuk ke minimarket lalu memaksa para pegawai untuk membuka brankas.
"Saat kejadian minimarket sudah mau tutup. Jadi sudah direncanakan ketika sedang tidak ada pembeli. Pelaku masuk ke minimarket lalu mengambil uang kurang lebih Rp95 juta," kata Budi.
Dia mengatakan, para pegawai minimarket tidak menaruh curiga kepada SM yang mendalangi perampokan tersebut. Bahkan, SM melaporkan kasus perampokan itu ke SPKT Polsek Kramat Jati dan menyerahkan bukti CCTV.
Kasus perampokan dirancang SM dapat terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyidikan dan meringkus para pelaku.
Baca Juga: Akibat Ketagihan Judi Online, Pemuda Bantul Tipu 16 Korban Berdalih Jadikan Karyawan OJK
"Hasil lidik, ada kecurigaan dan kejanggalan. Kemudian kita gali dan akhirnya terbongkar. SM bekerja sebagai kepala toko, dia kerja selama 5 tahun setengah," ujarnya.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita motor dan dua bilah senjata tajam dari tangan para pelaku.
Atas perbuatannya ketiga tersangka yang kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penimbun Sampah Ilegal Kramat Jati Didenda Rp 15 Juta
-
Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026