SuaraJakarta.id - Polemik soal banyaknya eksportir yang memarkir dananya di luar negeri, belakangan menjadi perbincangan hangat. Bahkan tidak sedikit yang menyebut bumi Indonesia hanya dikeruk, tapi dolarnya di luar negeri.
Karena itu, mulai tahun 2022, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah kembali memberlakukan sanksi untuk eksportir yang tidak menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap penguatan cadangan devisa (cadev).
Namun Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melihat, aturan tersebut belum bisa menjawab pola counter trade (sistem ijon) yang kerap ditempuh oleh para eksportir di Indonesia. Demikian dikatakan LaNyalla, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
“Pertama, masih banyak pengusaha pengolah SDA yang menerapkan skema counter trade atau ijon. Mereka menarik pinjaman luar negeri untuk eksploitasi tambang, kebun dan lain lain, yang pembayarannya lewat hasil produksi. Jadi wajar saja, setiap ekspor hanya dicatat dalam pembukuan, tapi tidak masuk ke dalam negeri. Itu devisa dikuasai oleh lender,” tukasnya.
Kedua, lanjut Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim itu, mereka kadang menggunakan lembaga keuangan sebagai S/A (special assignee) di luar negeri, dengan skema non-arbitrase.
“Artinya jaminannya ya hasil tambang itu sendiri. Jadi wajar kalau semua hasil ekspor masuk ke rekening lembaga keuangan. Pengusaha hanya mencatat saja dalam pembukuan, yang konsekuensinya bayar pajak,” tandasnya.
Yang berbahaya, timpalnya, adalah sikap tersebut ditempuh sebagai pilihan karena mereka tidak tidak percaya kepada stabilitas politik dan kinerja pemerintah, sehingga kalau terjadi chaos, tinggal angkat koper terbang ke luar negeri. Apalagi uangnya sudah di sana.
“Ini mentalitas pengusaha yang tidak punya nasionalisme. Karena mungkin mereka tidak merasa Indonesia tanah airnya. Dan memang tidak pernah dididik wawasan kebangsaan dan nasionalisme,” imbuhnya.
LaNyalla juga menyinggung bagaimana pemerintah China sangat ketat menjaga moneter mereka. Selain melakukan due diligence sumber dana investasi asing, mereka juga memeriksa skema investasi itu terindikasi cross settlement dengan account lender di luar negeri.
Baca Juga: DPD KAI Jawa Tengah Soroti Pengawasan DPRD Solo Soal Kenaikan Tarif PBB
“Di China, kalau terindikasi perusahaan punya rekening di luar negeri tanpa terafiliasi dengan dalam negeri, maka dianggap korupsi. Makanya Indonesia jadi surga investasi dengan skema apapun. Apalagi dengan segudang fasilitas sumber daya dari negara, mulai kredit longgar, konsesi, tax holiday dan lain lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Event Kolaborasi dan Sinergi Stakeholder Jasa Keuangan
-
Dari 12 Bakal Calon DPD RI Asal Jateng, Hanya 8 yang Diverifikasi KPU Purbalingga, Kok Bisa?
-
Profil Muhammad Rifki Farabi, Anak TGB yang Baru Terjun ke Dunia Politik
-
Angka Pengangguran Tinggi, LaNyalla: Perlu Treatment Khusus Tingkatkan Ekonomi dan Serapan SDM
-
Setjen DPD RI Luncurkan Aplikasi JDIH
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi