SuaraJakarta.id - Terdakwa kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa menggunakan istilah 'invoice, galon dan sembako' sebagai pengganti kata sabu ke terdakwa Linda dalam kasus peredaran narkoba.
Istilah itu diakui Linda kerap dipakai Teddy Minahasa selama berkomunikasi soal pengiriman sabu dari Sumatera Barat (Sumbar) ke DKI Jakarta.
"Jadi istilah 'sembako', istilah 'invoice' itu dari terdakwa. 'Galon' juga dari terdakwa," kata Linda saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Linda juga mengaku memakai istilah tersebut kepada kaki tangannya saat menjual sabu milik Teddy Minahasa di Jakarta.
Baca Juga: AKBP Dody Ngaku Dapat Surat dari Teddy Minahasa, Diminta Gabung dan Sudutkan Anita Cepu
Salah satu contohnya ketika Linda mengabari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk mengambil satu kilogram sabu dari rumahnya.
"Saya bilang 'Mas ada sembako dari Padang sudah datang' kata saya," ujar Linda saat mengulangi percakapan ke Kasranto saat itu.
Jaksa kembali bertanya terkait intensitas transaksi sabu antara terdakwa Teddy Minahasa dengan Linda.
"Ini istilah 'galon', 'invoice', 'sembako' rasanya familiar dengan istilah terdakwa. Apakah memang terdakwa ini sebelumnya pernah ada permintaan ke saudara untuk hal serupa sehingga istilah-istilah ini dipakai?" tanya jaksa kembali kepada Linda.
"Belum pernah," jawab Linda singkat.
Baca Juga: Kode Rahasia Irjen Teddy Minahasa untuk Memuluskan Peredaran Sabu, Sembako hingga Galon
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
-
Ibu Shock dengan Keputusan Mees Hilgers: Bikin Merinding
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Daftar Tersangka Kasus Korupsi PT Antam, Benarkah Ada Ayah Linda Anggrea Buttonscarves?
-
Pekerjaan Linda Anggrea Sebelum Jadi Bos, Gigih Kumpulkan Modal Rp40 Juta buat Dirikan Buttonscarves
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- Paula Verhoeven Positif HIV sebelum Menikah dengan Baim Wong?
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
-
Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
-
Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
-
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
-
Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!