SuaraJakarta.id - Kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing menegaskan sebuah botol minuman keras (miras) yang berada di dalam mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (MDS) bukan kepunyaan kliennya.
"Yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di dalam mobil ada minuman atau apa ya," kata Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Happy menjelaskan adanya botol miras dalam mobil tersebut merupakan perintah Mario Dandy kepada Shane saat disuruh menjemput dan mengambilnya.
Lebih lanjut, Happy menegaskan Shane sama sekali tidak tahu apa-apa mengenai kandungan alkohol maupun pemilik minuman tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Agnes Pacar Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka
"Tidak, tidak terpengaruh alkohol, karena Shane tidak pernah minum alkohol," tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, botol bening dengan tutup berwarna biru mengandung alkohol tersebut berada di tempat minuman dalam mobil Rubicon milik Mario Dandy.
Dalam kesempatan sama, tersangka Shane menuruti permintaan Mario Dandy Satriyo (MDS) untuk merekam video penganiayaan terhadap korban David karena adanya relasi ketergantungan pertemanan.
"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, Shane itu dia ditelpon berkali-kali dan Shane tidak mau. Dandy langsung jemput pakai Rubicon itu," kata Happy.
Happy menegaskan Shane saat itu sedang berada di bawah kendali Mario Dandy. Sehingga mau saja menuruti perintahnya saat dibawa ke tempat lain menggunakan mobil Rubicon tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Wanti-wanti Polres Jaksel Tak Bermain Pasal di Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Terlebih, dikatakan Happy, Shane yang dikenal baik dan penurut sudah lebih dari satu tahun berteman dengan Mario Dandy yang berawal dari teman nongkrong hingga akhirnya semakin akrab.
"Salah satunya terkait permintaan mengganti pelat nomor yang merupakan perintah dari Dandy," tambahnya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David, yakni Mario Dandy Satriyo (anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo) dan temannya, Shane.
Mario Dandy dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.
Berita Terkait
-
Spesifikasi Gahar 2 Mobil Deddy Corbuzier yang Harta Kekayaannya Nyaris Tembus Rp 1 Triliun
-
Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial
-
Profil Kekayaan Deddy Corbuzier: Total Rp953 Miliar, Termasuk Dua Mobil Mewah Senilai Rp2,1 Miliar
-
Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal
-
Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat