Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:01 WIB
Muslim Life Fair akan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, 17-19 Maret 2023. (Dok: Lima Events)

Ketika UMKM produk halal membutuhkan pendanaan dari lembaga keuangan syariah, maka dia harus memahami kebutuhannya dan mengetahui lembaga pembiayaan syariah seperti apa yang cocok untuknya.

“Misalnya dilihat apakah UMKM ini berbadan hukum atau tidak. Kalau tidak berbadan hukum, maka tidak perlu ke lembaga keuangan komersial, karena pasti akan ditolak. Maka yang harus dilakukan adalah cari lembaga-lembaga keuangan berbasis komunitas seperti BMT, Bank Wakaf Mikro, Lembaga Amil Zakat, dan yang lainnya”.

“Bisa juga dengan melihat dari sisi nilai pembiayaannya. Kalau pembiayaannya hanya butuh Rp100 ribu, maka jangan ke bank. Tapi cari lembaga keuangan syariah yang memang melayani pembiayaan dengan nilai kecil (ultramikro). Jika nilai pembiayaan yang dibutuhkan besar, bisa ke bank ataupun datang ke securities funding seperti Urun-RI,” tambahnya.

Iqbal mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan modul untuk membentuk pendamping UMKM, sehingga para pendamping ini bisa membantu pelaku usaha untuk melakukan assessment (penilaian) terhadap kondisi pelaku UMKM.

Baca Juga: Cara Kimia Farma Kembangkan UMKM Binaan Supaya Naik Kelas

“Kami sedang siapkan modulnya, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa melakukan uji coba training ke pendamping UMKM. Namanya Modul Pendampingan Pembiayaan/Pendanaan Syariah Terintegrasi,”.

Iqbal juga mengapresiasi langkah KPMI, yang secara konsisten mengadakan kegiatan Muslim LifeFair, yang tidak hanya mempertemukan pelaku usaha dengan konsumennya, tetapi juga mempertemukan UMKM dengan lembaga pembiayaan syariah untuk memperkuat permodalan.

Dalam gelaran Muslim LifeFair JIEXPO, akan digelar bincang santai yang memperkenalkan kepada target UMKM kuliner, mengingat kuliner sasaran pertama sertifikasi halal. Bincang santai akan menghadirkan para pemateri dari lembaga pembiayaan syariah seperti Shafiq, LBS Urun Dana, Urun-RI, dan BMT Ash-Shiddiq.

Sebagaimana diketahui, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir 17 Oktober 2024. Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal tersebut, para pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan di Indonesia harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan dikenakan sanksi.

Ketua Komunitas KPMI, Rachmat Marpaung mengatakan, pameran Muslim Life Fair JIEXPO tahun ini bisa kembali membangkitkan semangat bermuamalah sesuai tuntunan Rasulullah, meningkatkan skala bisnis pelaku UKM/UMKM dan memperkuat ekosistem bisnis halal di Indonesia.

Baca Juga: Bank Neo Commerce Mulai Sasar UMKM Hingga Investor Reksa Dana

“KPMI menjadi mitranya PT Urun Bangun Negeri bersama-sama ikut bantu untuk menghasilkan perusahaan-perusahaan penerbit yang berkualitas, paham tentang prinsip-prinsip syariah, bermuamalah sesuai dengan tuntunan Rasulullah,” katanya.

KPMI, lanjut Rachmat, memiliki ekosistem registrasi dan inkubasi untuk membina para pelaku usaha yang menjadi anggota KPMI supaya bisa layak dan menjadi sumber input untuk menjadi perusahaan penerbit di urun dana.

Rachmat menekankan pentingnya bersinergi, saling bahu membahu antara perusahaan securities crowdfunding syariah dengan komunitas dan lembaga inkubasi.

“Kita membawa misi yang sangat mulia tapi juga berat, ada nama Islam dan syariat di situ yang harus kita jaga sama-sama. Itu tugas yang tidak mudah, pasti ujiannya banyak sekali. Mudah-mudahan dengan semangat membangun negeri dan dakwah, kita bisa sukses bersama,” tuturnya.

Load More