Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 20 Maret 2023 | 12:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (ANTARA)

Trunoyudo menjelaskan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan masyarakat, anggota Polda Metro Jaya akan melakukan proses penegakan hukum secara prosedural.

Load More