Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 Maret 2023 | 22:16 WIB
Suasana pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pedagang pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengaku sulit mendapatkan stok baju.

Hal ini setelah Bareskrim Polri menyita ribuan pakaian bekas (ballpres) di gudang penyimpanan.

"Susah, sudah tiga hari ini kami tidak bisa ambil stok karena gudang tidak ada yang buka, takut kena sita juga," kata salah satu pedagang celana bekas di Pasar Senen, Iwan (53), Selasa (21/3/2023).

Ia mengaku sulit mendapatkan stok pakaian bekas yang biasanya bisa didapatkan dalam jumlah pakaian bekas per 100 kilogram.

Baca Juga: Pro Kontra Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah Berkelit, Rakyat Menjerit

Ia mengatakan sisa stok celana jins dan rok bekas yang dapat dijual di tokonya hanya berkisar 150 potong.

Senada dengan itu, pedagang pakaian bekas lainnya, Amir (28), menjelaskan masih bisa membeli stok pakaian bekas dalam jumlah kodi atau 20 potong baju.

Ia mengaku gudang yang biasanya memasok pakaian bekas terkena penyitaan oleh Bareskrim Polri.

Para pedagang khawatir hanya bisa menjual pakaian bekas dengan stok yang ada, terlebih menjelang puasa dan Lebaran.

Di sisi lain, pembeli pakaian bekas impor di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih terlihat ramai dari berbagai kalangan, baik muda maupun tua.

Baca Juga: Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya

Salah satu pembeli pakaian bekas impor, Aisyah (19) mengatakan pusat "thrifting" di lantai 2 Pasar Senen menjadi alternatif untuk berbelanja dengan harga terjangkau.

"Lumayan puas berbelanja di sini karena pilihannya banyak, harganya juga murah, ada yang Rp50 ribu dapat tiga (potong baju)," katanya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pakaian thrifting di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 pakaian bekas, Senin (20/3).

Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan mendatangi tiga lokasi, yakni di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat; Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen dan Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Load More