SuaraJakarta.id - Kuasa hukum David (17), Mellisa Anggraini menyebutkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan korban diduga sebagai ajang kebanggaan untuk dirinya sendiri.
"Tersangka Mario menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah mengerjain korban," kata Mellisa saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Mellisa menambahkan Mario Dandy sengaja sebar video penganiayaan korban sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.
"Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh," katanya.
Selain itu Mellisa juga menjelaskan Mario Dandy telah menyebar video kepada tiga orang. Namun baru satu yang telah diketahui.
"Kita tidak tahu siapa-siapanya tapi salah satunya adalah kakak kelas korban di sekolah, " katanya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy Satriyo menyebarkan video penganiayaan terhadap David kepada tiga orang.
"Benar, (video penganiayaan) di kirim ke tiga pihak," kata Hengki, Jumat (17/3).
Namun Hengki belum bisa membeberkan tiga identitas yang menerima video penganiayaan tersebut.
Hengki juga menyebut Mario Dandy Satrio tak hanya mengirimkan video penganiayaan terhadap David.
Namun juga mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.
Polisi masih mendalami motif dibalik penyebaran foto dan video penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio kepada tiga orang tersebut.
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Belajar Mencintai Alam dari Film David Attenborough: A Life on Our Planet
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar