SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang meminta warga lapor polisi apabila menemukan adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga lain yang mengajukan permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan unsur paksaan.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan. Kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolresta Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, Rabu (5/4/2023).
Sigit menegaskan jika ada warga atau perusahaan yang dipaksa memberikan THR, segera melapor agar polisi bisa menindak secara tegas oknum yang melakukan pemerasan itu.
"Siapa saja yang meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Polresta Tangerang, lanjut dia, tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan tindakan-tindakan premanisme dan akan memberantas segala bentuk pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang Lebaran 2023.
"Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ujarnya.
Kapolresta menambahkan dalam menangani hal tersebut, polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat.
Maka dari itu, apabila ada warga di wilayah hukumnya menjadi korban pemerasan berkedok minta THR diharapkan tidak ragu dan tidak takut untuk segera melapor ke polisi.
"Silakan laporkan dan jangan ragu, kita akan tindak secara tegas bagi oknum pemeras THR," kata dia.
Baca Juga: Catat! Ini Nih Besaran Denda Bagi Perusahaan yang Telat Membayar THR
Berita Terkait
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Ormas Pemuda Jadi Mitra Pengentasan Kemiskinan
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang