SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencopot jabatan Massdes Aroufly dari jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI.
Pencopotan ini buntut kasus istri dan anak Massdes Aroufly pamer harta (flexing) di media sosial.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Massdes dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Hari ini yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi tidak lagi di Bidang Pengendalian Operasional," kata dia kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Meski demikian, Syafrin memastikan tidak ada sanksi penurunan pangkat terhadap Massdes Aroufly meski telah dirotasi dari jabatannya.
"Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT, unit pengelola pengujian," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa barang bukti flexing)yang dipamerkan istri Masdess Arouffy.
"Koordinasi terus dengan KPK dan hasil koordinasi, KPK akan melihat barang bukti Pak Masdess," kata Syaefulloh di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Barang bukti yang diperiksa berupa kamera, sepatu dan tas. Sementara barang bukti baru lainnya sedang ditelusuri KPK.
Baca Juga: Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos
"Terkait LHKPN itu kewenangan KPK yang saat ini sedang ditelusuri oleh KPK, dan Pak Massdes dipanggil juga ke KPK," ujar Syaefulloh.
Adapun pemeriksaan Massdes, kata Syaefulloh sejauh ini memanggil pihak terkait dan istri.
"Mudah-mudahan bukti yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu sudah cukup ya," ucap Syaefulloh.
Terkait pemeriksaan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara Selvy Mandagi, Syaefulloh mengatakan saat ini masih dalam pemeriksan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
Selvy sudah dipanggil pada Senin (10/4) untuk diperiksa Inspektorat DKI.
"Inspektorat sudah coba panggil beliau dari Senin kemarin," kata Syaefulloh.
Lebih lanjut, Syaefulloh mengungkapkan bahwa tidak ada yang menghambat selama proses pemeriksaan.
"Sangat kooperatif begitu juga Pak Massdes termasuk istrinya juga menjelaskan, artinya tidak ada sesuatu hal yang menghambat proses pemeriksaan, menjelaskan apa adanya," ujar Syaefulloh.
Berita Terkait
-
Sopir Jaklingko Diancam Pria Ngaku Dishub di Jakarta Barat: Ribut Soal Sein, Hampir Rampas HP!
-
Jalan TB Simatupang Macet Total Gegara Galian Pipa, Dishub DKI Minta Pengendara Cari Jalur Lain
-
Jukir Liar di Menteng Panik jika Ada Rekrutmen JakParkir: Kita Kan Kerja Bareng di Sini
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Crazy Rich Kalimantan Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden, Haji Isam Jasanya Apa?
-
Timnas Kena Ghosting! Kuwait Batal Tanding Mendadak, Erick Thohir Sampai Curiga Ada Sabotase
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh Terbaru, Awet Berhari-hari
-
'Surat Cinta' Rakyat di Tembok DPR: Dari 'Who Needs Gibran' Sampai 'Gaji Naik, IQ Jongkok'
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
Terkini
-
Anti Boncos Akhir Bulan, Ini Cara Klaim DANA Kaget Dan 3 Link Aktif Hari Ini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar