SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor untuk pada malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (18/4/2023).
Latif mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan takbiran bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf Penutupan Simpang Santa Bikin Macet: Tak Ada Niat Mempersulit
Jika masih ada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut.
"Kita hentikan lalu kita peringatkan," katanya.
Kementerian Agama akan menggelar pemantauan (rukyatul) hilal penentuan awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi atau Idul Fitri di 123 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis (20/4).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
"Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (13/4).
Baca Juga: Dua Mobil Milik Lansia Korban Pembunuhan Ditemukan di Parkiran Masjid dan Tempat Penitipan
Berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4) berdasarkan kriteria wujudul hilal. Dengan demikian, 1 Syawal 1444 H berpotensi berbeda.
Kendati demikian, penentuan Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu hasil rukyatul hilal dan keputusan dalam sidang isbat.
"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat," katanya.
Berita Terkait
-
Berhasil Ditangkap, Ini Tampang Pelaku Penjambretan Ibu dari Desainer Didiet
-
Tuntut Penyelesaian Tragedi 1998, 93 Mahasiswa Trisakti Digelandang ke Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Dalami Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jerat Hukumnya Bagaimana?
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah