SuaraJakarta.id - Odah (50), wanita yang bekerja sebagai PPSU Kelurahan Pegangsaan Dua, menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil di Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).
Lokasi kejadian tepatnya di dekat gedung Mahkamah Pelayaran, Jalan Boulevard Timur, Kelapa Gading.
Polisi mengungkap kronologi PPSU wanita tersebut jadi korban tabrak lari. Berdasar keterangan saksi, diduga pengemudi mobil itu takut terkena razia parkir liar.
Karena terlihat oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara sedang parkir di bahu jalan.
Korban terserempet saat pelaku memundurkan mobilnya. Akibatnya Odah mengalami memar di bagian pinggul dan paha kanan.
"Karena kurang konsentrasi saat melaju mundur menabrak petugas PPSU, saudari O, yang sedang menyapu di bahu jalan sisi kanan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto.
Belum diketahui alasan pengenydu mobil berhenti di bahu jalan sisi kanan di dekat Mahkamah Pelayaran.
Kasus tabrak lari ini kekinian ditangani oleh petugas Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara.
Lurah Pegangsaan Dua, Vera Fitria mengungkapkan, pengemudi mobil langsung tancap gas usai kejadian itu.
Baca Juga: Seorang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari Saat Ganti Ban di Bahu Jalan Tol Kapuk
"Kendaraan roda empat (yang menyerempet) langsung jalan, tidak berhenti atau turun dululah. Mobil langsung jalan," kata Vera.
Vera berharap pengemudi mobil tersebut bisa bertanggung jawab karena perbuatannya membuat anggota PPSU tersebut mesti beristirahat dan tidak bisa bekerja sementara waktu.
Berita Terkait
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Nostalgia Perubahan Wajah Mal Kelapa Gading dan La Piazza dari Masa ke Masa
-
Nostalgia Moiland: Mengenang Era "Dufan Mini" di Mall of Indonesia
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Ekosistem Trading Kripto Naik Kelas Lewat Program VIP dengan Beragam Fasilitas Eksklusif