SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta masyarakat tidak menggunakan jasa parkir liar yang berada di sekitar kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Mewakil Pemprov DKI Jakarta, Dishub meminta pengunjung masjid terbesar di Indonesia itu, diminta menggunakan kantong parkir resmi.
Hal ini dikatakan oleh Kasatpel Dinas Perhubungan (Dishub) Sawah Besar Afif menanggapi video di media sosial soal pengunjung yang protes dengan tarif parkir liar yang dipatok Rp10 ribu. Ia menyebut Istiqlal sudah memiliki kantong parkir dengan kapasitas besar.
"Sebenarnya sudah ada parkir mobil dan sepeda motor di dalam kawasan masjid istiqlal, bahkan ada basement," ujar Afif saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia pun menyatakan juru parkir (jukir) sekitaran atau di luar masjid bukanlah bagian dari Dishub DKI. Bahkan, sudah terdapat larangan memarkirkan kendaraan, khususnya pada bagian trotoar.
Namun, yang terjadi adalah masyarakat malah terus memarkirkan kendaraan bermotornya di parkiran liar.
"Kadang pengunjungnya aja nggak mau repot masuk parkir ke dalam area masjid," tuturnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang berkunjung ke Istiqlal untuk mematuhi aturan dan memarkirkan kendaraannya di parkiran resmi. Pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas agar dilakukan pejagaan demi mencegah jukir liar.
"Untuk antisipasinya, berkoordinasi dengan Polsek dan Satpol PP untuk dilakukan penertiban dan penjagaan dilokasi oleh petugas," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang warga memprotes tarif parkir liar di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat yang dipatok juru parkir (jukir) sebesar Rp10 ribu. Besaran tarif itu dianggap terlalu besar hanya untuk sekadar salat di masjid.
Baca Juga: Viral Getok Tarif Parkir Rp10 Ribu ke Pemotor, Jukir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal Diburu Polisi
Dalam video yang diunggah akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat warga yang protes menunjukan lokasi parkir liar tepat di depan Masjid Istiqlal. Ia menunjukan motor yang parkir beserta sejumlah jukir yang menjaga.
"Parkiran di istiqlal satu motor Rp 10 ribu. Tolong ditindak. Di (depan Masjid) Istiqlal," ujar perekam video, dikutip Senin (15/5/2023).
Melihat aksi pemrotes merekam video, para jukir sempat naik pitam. Salah seorang jukir meminta agar pria itu tak usah merekam video.
'Ya sudah kalau nggak mau ngasih. Nggak usah video-video. Kalau nggak ikhlas nggak usah," kata jukir itu.
Mendengar perkataan jukir liar itu, pemrotes tak peduli dan tetap melanjutkan tindakan merekam video. Ia menganggap hal ini dilakukan demi kepentingan umat.
"Nggak ini buat umat semua. Masa buat salat Rp 10 ribu parkiran," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Getok Tarif Parkir Rp10 Ribu ke Pemotor, Jukir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal Diburu Polisi
-
Viral Jemaah Protes Parkir Liar di Masjid Istiqlal Dipatok Rp10 Ribu, Jukir: Kalau Gak Ikhlas, Gak Usah Rekam Video
-
Deretan Momen Mengerikan saat Petugas Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar: Ditusuk sampai Digigit
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar