SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa dua bocah yang masih di bawah umur berinisial ZAI (7) dan UAN (7). Keduanya menjadi korban cabul pedagang jagung susu keju (Jasuke) berinisial A (40). Peristiwa memilukan tersebut terjadi di depan Puskemas Kota Bambu Utara, Palmerah Jakarta Barat, pada Sabtu (6/5/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan peristiwa pencabulan ini bermula saat tersangka yang berprofesi sebagai pedagang Jasuke, berdagang berkeliling kampung.
Saat berada tepat di depan Puskesmas Kota Bambu Utara, tersangka melihat korban bersama teman-temannya sedang bermain. Tersangka kemudian mendekati korban.
Ketika itu, korban ZAI ingin membeli dagangan tersangka. Namun ia terlebih dahulu mengambil uang di rumahnya dengan ditemani rekannya yang berinisial SAN.
Baca Juga: Pedagang Jasuke Keliling Ditangkap usai Cabuli Anak-anak di Palmerah, Warga: Balsemin Aja
Tersangka saat itu duduk di antara bocah lainnya. Ketika itu, ia duduk di antara UAN dan ZMA.
"Tersangka langsung meraba-raba korban UAN, hingga akhirnya UAN, pindah," kata Andri di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
Sekembalinya mereka dari mengambil uang di rumah, ZAI membeli dagangan korban. Namun bukannya melayani pembeli, tersangka malah kembali melakukan serangkaian tindakan cabul kepada ZAI. Bahkan, ZAI diminta tersangka untuk memegang kemaluannya.
Kala itu, ZAI melaporkan tindakan cabul yang diterimanya kepada orang tuanya. Kemudian bersama warga lainnya, orang tua korban mencari tersangka.
Tersangka dapat dibekuk warga tidak jauh dari lokasi pencabulan yang dilakukannya. Warga kemudian menyerahkannya ke kantor polisi.
Baca Juga: Kapolresta Solo Pastikan Anak Jenderal Polisi Tak Terlibat Kasus Pencabulan Murid Taekwondo
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A dikenakan Pasal 82 UU RI, Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Berburu Kulit Ketupat untuk Lebaran di Pasar Palmerah
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien