SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa dua bocah yang masih di bawah umur berinisial ZAI (7) dan UAN (7). Keduanya menjadi korban cabul pedagang jagung susu keju (Jasuke) berinisial A (40). Peristiwa memilukan tersebut terjadi di depan Puskemas Kota Bambu Utara, Palmerah Jakarta Barat, pada Sabtu (6/5/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan peristiwa pencabulan ini bermula saat tersangka yang berprofesi sebagai pedagang Jasuke, berdagang berkeliling kampung.
Saat berada tepat di depan Puskesmas Kota Bambu Utara, tersangka melihat korban bersama teman-temannya sedang bermain. Tersangka kemudian mendekati korban.
Ketika itu, korban ZAI ingin membeli dagangan tersangka. Namun ia terlebih dahulu mengambil uang di rumahnya dengan ditemani rekannya yang berinisial SAN.
Baca Juga: Pedagang Jasuke Keliling Ditangkap usai Cabuli Anak-anak di Palmerah, Warga: Balsemin Aja
Tersangka saat itu duduk di antara bocah lainnya. Ketika itu, ia duduk di antara UAN dan ZMA.
"Tersangka langsung meraba-raba korban UAN, hingga akhirnya UAN, pindah," kata Andri di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
Sekembalinya mereka dari mengambil uang di rumah, ZAI membeli dagangan korban. Namun bukannya melayani pembeli, tersangka malah kembali melakukan serangkaian tindakan cabul kepada ZAI. Bahkan, ZAI diminta tersangka untuk memegang kemaluannya.
Kala itu, ZAI melaporkan tindakan cabul yang diterimanya kepada orang tuanya. Kemudian bersama warga lainnya, orang tua korban mencari tersangka.
Tersangka dapat dibekuk warga tidak jauh dari lokasi pencabulan yang dilakukannya. Warga kemudian menyerahkannya ke kantor polisi.
Baca Juga: Kapolresta Solo Pastikan Anak Jenderal Polisi Tak Terlibat Kasus Pencabulan Murid Taekwondo
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A dikenakan Pasal 82 UU RI, Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya