SuaraJakarta.id - Seorang warga menggembok paksa sebuah rumah di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan menggunakan rantai dan gembok.
"Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari," kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023) petang.
Helmi mengaku baru mendapatkan laporan bahwa rumah milik Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu (14/5) malam.
"Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya," katanya.
Baca Juga: Viral Berkeliaran saat Ramadan, Polisi Buru Pria Onani Sambil Jajan Es Teh Poci di Jaktim
Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada seorang wanita dan anaknya yang masih balita di rumah itu.
"Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," kata Helmi.
Dia pun meminta izin kepada Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta, agar pagar rumahnya yang digembok oleh seseorang secara paksa, untuk dibuka.
"Karena ini ranah hukum, saya lapor ke polisi dan Babinsa setempat. Akhirnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok," katanya.
Dia menduga aksi gambor paksa rumah anak mantan Ekonom Dawam Rahardjo, Jauhari, itu karena persoalan bisnis dengan rekan kerjanya.
Baca Juga: Ratusan Kambing Mati Akibat Kebakaran Tempat Penampungan Hewan di Duren Sawit
"Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar," katanya.
Hal itu diketahui, katanya, setelah Helmi menghubungi Jauhari untuk mengetahui persoalan gembok paksa tersebut.
Akhirnya, pelaku penggembok berinisial Y dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
Di hadapan petugas Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, Y mengaku tidak mengetahui bila di dalam rumah tersebut ada penghuninya.
"Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu (13/5) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," tambah Helmi.
Y pun dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi gembok paksa itu beserta barang bukti berupa rantai dan gembok.
Sementara Tuti yang merupakan penjaga rumah juga dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan juga.
Berita Terkait
-
Kebakaran Dahsyat Landa Permukiman Padat di Duren Sawit
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
-
Langkah Nyata Cegah Bentrok, Jakarta Timur Tutup Akses Tawuran di Tembok Pinggir Rel
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
-
Setengah Mati Mencerna, Uya Kuya Bingung Tiba-Tiba Ditinggal Ayah Menghadap Sang Pencipta
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu