SuaraJakarta.id - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta akan memanggil Ngabila Salama, PNS Dinkes DKI Jakarta yang viral pamer gaji Rp 34 juta per bulan di media sosial, besok Rabu (24/5/2023).
"Ya insya Allah, Inspektorat panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Selasa (23/5/2023).
Syaefuloh Hidayat menjelaskan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati telah melaporkan hasil pemanggilan Ngabila ke Inspektorat DKI.
"Kasus Ngabila, Alhamdulillah kemarin sudah direspon dengan cepat oleh Bu Plt Kadinkes. Jadi, yang bersangkutan sudah dipanggil di Dinas Kesehatan dan dikonfirmasi serta diklarifikasi. Hasilnya dari Dinas Kesehatan sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ke tim kami Inspektorat, saya sudah baca itu," jelas Syaefuloh.
Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama yang dikutip melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada periodik 2022 hanya Rp 73.188.080.
Sementara gaji yang diterima Ngabila sebesar Rp 34 juta per bulan. Sehingga, Ngabila diminta untuk segera melaporkan seluruh aset yang dimilikinya.
"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK," ujar Syaefuloh.
Seluruh pejabat, kata Syaefuloh memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya termasuk juga asal-usul perolehannya sebagai pertanggungjawaban (akuntabilitas) dari pejabat kepada publik.
"Segera kita panggil untuk klarifikasi dan tentu yang utama adalah kita berikan edukasi kepada yang bersangkutan supaya mematuhi, salah satunya adalah surat edaran Pak Sekda (Sekretaris Daerah) yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu, untuk menerapkan pola hidup sederhana," jelas Syaefuloh.
Baca Juga: Pamer Gaji Rp 34 Juta, PNS Dinkes DKI Terancam Sanksi
Selain itu, Syaefuloh juga meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan memperhatikan instruksi sebagaimana Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Jadi, bagaimana kita terus mengkampanyekan pola hidup sederhana, kemudian yang kedua kami juga akan ingatkan ke semua pihak untuk berperilaku akuntabel," katanya.
Hal itu, tambahnya, termasuk salah satunya adalah bagaimana bertanggungjawab melaporkan harta kekayaan dengan sungguh-sungguh, termasuk menjelaskan sumbernya.
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
2025: Warga Jakarta Terpapar DBD Capai 1.416 Orang, Terbanyak Jakbar!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek