SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua remaja berinisial BW (19) dan RF (15) lantaran merampas ponsel milik AS (16) yang sedang menunggu kereta di Stasiun Jakarta Kota, Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu (28/5/2023) dini hari sekira jam 01.00 WIB.
Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.
"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa handphone yang dibawa kabur oleh pelaku lainnya berinisial RO (DPO)," kata Adhi, saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap RO yang hingga masih buron.
Baca Juga: Zidane Ditangkap Polisi, Petantang-petenteng Bawa Celurit Ngajak Tawuran di Tambora
Roland mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat korban sedang menunggu kereta.
Tersangka BW kemudian menghampirinya sembari menghardik korban.
Setelahnya, BW langsung menodongkan celurit yang sebelumnya telah dipersiapkannya.
Melihat hal itu, RF langsung membantu BW menyudutkan korban agar mau menyerahkan ponsel miliknya.
"Setelah itu, pelaku BW merampas handphone milik Korban, dan langsung diberikan ke temannya yang berinisial RO (DPO)," katanya.
Baca Juga: Kronologi Duel Maut 2 Pemuda Di Kembangan, Arif Sempat Pinjam Celurit Di Warung
Setelah para pelaku hendak melarikan diri, korban kemudian berteriak meminta pertolongan.
Saat itu, lanjut Adhi, kebetulan ada petugas yang sedang berpatroli.
Mendengar teriakan korban, petugas langsung menghampirinya dan melakukan pengejaran.
Ketika itu petugas hanya mampu meringkus kedua tersangka, sementara satu pelaku lainnya kabur.
"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut senjata tajam jenis celurit," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Solusi Efektif Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos