SuaraJakarta.id - Polisi bersiap jemput paksa salah satu pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone berinisial RA (Rihana) yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.
Langkah ini diambil setelah Rihana mangkir dalam dua kali pemanggilan.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Hingga kini, polisi masih berupaya mencari keberadaan terlapor. Polisi sudah menerima lima laporan dengan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.
Adapun modus dari penipuan ini, yakni menawarkan harga barang elektronik, mulai dari ponsel, airpods hingga laptop, yakni 20-30 persen lebih murah dibanding harga umumnya.
Penawaran ini menarik perhatian para korban untuk melakukan pemesanan kepada terlapor.
"Dari pihak korban yang melapor dan berhubungan langsung dengan RA, setiap kali penawaran produk-produk itu mereka transfer dana ke RA," katanya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan terlapor 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Polisi Bakal Periksa Ketua RT hingga Babysitter
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan pihaknya telah menemukan unsur pidana dari kasus penipuan Si Kembar penjual iPhone tersebut.
"Iya sudah di tahap penyidikan," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, terlapor Rihana-Rihani masih dalam pengejaran usai dua kali mangkir dari pemeriksaan.
"Begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa," tuturnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Brutal Bripda Alvian: Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam Hukuman Mati
-
Jejak Pelarian Bripda Alvian Berakhir di NTB, Detik-detik Penangkapan Polisi Pembunuh Putri Apriyani
-
Dedi Mulyadi Puji Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Indramayu, Bukti Polri Tak Pandang Bulu
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil
-
Promo Gajian Terbaru Agustus 2025, Diskon Besar untuk Belanja Hemat Bulan Ini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular