SuaraJakarta.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Jakarta resmi dibuka pada Senin (12/6/2023) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat. Pada tahun ini, tersedia 280.774 kursi seluruh jenjang yang tersedia untuk SD, SMP, SMA sederajat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, proses PPDB ini berlangsung sampai 7 Juli 2023. Para orangtua bisa mendaftarkan anaknya secara daring lewat situs ppdb.jakarta.go.id.
"Pelaksanaan PPDB di 2023 ini kami lakukan secara online. Jadi bisa dilakukan dari rumah masing-masing. Itu dimulai pada hari ini Senin, 12 Juni 2023 dan nanti akan selesai pada tanggal 7 Juli 2023," ujar Syaefuloh di kantor Disdik DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Rinciannya, daya tampung PPDB 2023 untuk jenjang SD sebanyak 92.716 kursi, SMP 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi, dan SMK 19.379 kursi.
Baca Juga: Sistem PPDB DKI Sempat Tak Bisa Diakses, Ombudsman: Disdik DKI Kurang Mitigasi
Masih sama seperti tahun lalu, jalur penerimaan PPDB terbagi menjadi empat, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah orang tua serta anak guru.
"Jalur prestasi yang dimulai pada hari ini untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. ini diperuntukkan untuk adik-adik kita para peserta didik yang berprestasi, baik itu dari sisi akademik maupun nonakademik," ujar Syaefuloh.
Bedanya pada tahun ini adalah untuk jalur afirmasi boleh diikuti siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jalur zonasi memiliki kuota terbanyak mencapai 50 persen dari total kursi sekolah jenjang SMP dan SMA. Untuk SD kuotanya 20 persen. Kemudian, untuk jalur afirmasi memiliki kuota sebanyak 15 persen.
"Jalur yang keempat adalah jalur pindah orang tua. Ini juga kami memberikan kesempatan bagi para peserta didik yang orang tuanya pindah dari luar kota ke Jakarta kami berikan kesempatan untuk bisa mengikuti PPDB Jakarta," katanya.
Baca Juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun 2022 untuk Berbagai Jalur Masuk
Berita Terkait
-
Kuota Pendaftaran PPPK dan KKI Terbatas, Bagaimana Nasib Empat Ribu Guru Honorer di Jakarta?
-
Dinas Pendidikan DKI Janji Beri Dapodik ke Guru Honorer Terkena Cleaning Agar Bisa Daftar PPPK
-
Teka-Teki MPLS Buah yang Bikin Pusing Tapi Kocak Abis, Ada Cium Matahari Hingga Harajuku
-
Perbedaan MPLS, MOS, dan Ospek, Pentingkah Bagi Anak Didik?
-
Situs PPDB Sempat Tak Bisa Diakses, Disdik DKI: Bukan Down Tapi Penumpukan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap