SuaraJakarta.id - Jaksa penuntut umum menghadirkan Jonathan Latumahina, ayah korban David Ozora, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
Saat menyampaikan kesaksiannya, Jonathan membongkar sejumlah keanehan yang ia temui selama proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut berlangsung.
Pertama, kata Jonathan, saat asuransi kesehatan untuk perawatan David di rumah sakit, ditolak. Pihak asuransi menolak klaim premi yang diajukan Jonathan karena menyebut David yang memulai permasalahan.
"Keanehannya saat urus asuransi ditolak. Saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi dapat menutup semua," kata Jonathan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim pun menanyakan alasan pihak asuransi menolak klaim tersebut.
Dijawab Jonathan bahwa alasan pihak asuransi karena David dianggap memulai perkelahian dengan terdakwa Mario Dandy.
"Saya tanya, 'Siapa yang tulis ini? Bukan dari kita pak, iya siapa. Dari polsek pak. Orangnya siapa?'. Kalau kronologi seperti ini memang dari kepolisian."
"Tapi akhirnya kita urus dibantu oleh Melisa, lawyernya David. Kemudian dari pihak RS akhirnya bisa approve asuransi," ucap Jonathan.
Keanehan berikutnya, lanjut Jonathan, saat barang bukti mobil Rubicon milik Mario Dandy yang diamankan di Polsek Pesanggrahan, tetiba menghilang.
Jonathan mengaku mendapat informasi tersebut dari saksi Rustam Atala. Awalnya, kata Jonathan, ia dikirimi foto mobil Jeep Rubicon Mario Dandy sekira pukul 14.00 WIB.
Tak lama berselang, mobil berplat nomor B 120 DEN itu menghilang dari Polsek Pesanggrahan. Setelah mobil kembali, plat nomornya telah berubah.
"Rustam cerita, saya tanya polisi di sini, mobilnya baru saja dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah, apakah Polsek demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai untuk pelaku."
"Pas balik plat nomornya berubah. Mobil yang bawa AG, 15 tahun bisa nyetir," ungkap Jonathan.
Keanehan ketiga, tutur dia, ketika pemberkasan kasus di Polsek Pesanggrahan.
Jonathan mengaku dirinya mendapat informasi bahwa ketika itu para pelaku yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG malah sedang asyik bermain gitar di ruang pemeriksaan.
Berita Terkait
-
No Viral No Justice: Ketika Kasus Bullying Baru Dipedulikan setelah Ramai
-
Cerita Belakang Layar Film Ozora, Anggy Umbara dan Ayah David Ozora Sahabat Lama Beda 'Mazhab' Metal
-
David Ozora Mendadak ke Luar Bioskop, Tak Sanggup Lihat Adegan Penganiayaan Dirinya
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel Go International, Siap Tayang di 3 Negara
-
Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia