SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menetapkan 44 orang menjadi tersangka dalam kasus perjudian di Jalan Karang Anyar Gang Buntu RT 16/RW 09, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dari puluhan orang yang ditetapkan menjadi tersangka, dua di antaranya yakni pemilik tempat perjudian dan koordinator penyelenggara.
"Bos penyelenggara berinisial F alias A. Koordinatornya penyelenggara berinisial SS alias S,” kata Panjiyoga di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).
Selain itu, 13 di antaranya merupakan pegawai yang dipekerjakan dalam perjudian tersebut. Dari total tersebut lima pelakubertugas sebagai keamanan tempat perjudian.
"Lima orang bertugas pada permainan judi Paikyu, tiga orang yang bertugas pada permainan judi Tasiau," ujar Panjiyoga.
Sementara, 29 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni para penjudi. 22 orang penjudi Tasiau dan 7 lainnya penjudi Paikyu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 60 pemain dan penyelenggara judi Pakyu dan Tai Sai di gang-gang kawasan Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Mayoritas pelaku merupakan lanjut usia alias lansia. Pantauan Suara.com puluhan pelaku tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar 21.00 WIB. Mereka diangkut menggunakan dua truk dan dua angkutan perkotaan atau angkot.
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Pakyu dan Tai Sai," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023) malam.
Baca Juga: 60 Penjudi di Sawah Besar Ditangkap Polda Metro Jaya, Mayoritas Lansia
Menurut penuturan Panjiyoga, praktik perjudian ini digelar di gang-gang sekitar Jalan Dwiwarna. Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku dan penyelenggara judi di area tersebut bukan kali pertama terjadi.
"Itu di dalam gang-gang di perumahan dan perlu rekan-rekan ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar