SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menetapkan 44 orang menjadi tersangka dalam kasus perjudian di Jalan Karang Anyar Gang Buntu RT 16/RW 09, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dari puluhan orang yang ditetapkan menjadi tersangka, dua di antaranya yakni pemilik tempat perjudian dan koordinator penyelenggara.
"Bos penyelenggara berinisial F alias A. Koordinatornya penyelenggara berinisial SS alias S,” kata Panjiyoga di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).
Selain itu, 13 di antaranya merupakan pegawai yang dipekerjakan dalam perjudian tersebut. Dari total tersebut lima pelakubertugas sebagai keamanan tempat perjudian.
"Lima orang bertugas pada permainan judi Paikyu, tiga orang yang bertugas pada permainan judi Tasiau," ujar Panjiyoga.
Sementara, 29 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni para penjudi. 22 orang penjudi Tasiau dan 7 lainnya penjudi Paikyu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 60 pemain dan penyelenggara judi Pakyu dan Tai Sai di gang-gang kawasan Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Mayoritas pelaku merupakan lanjut usia alias lansia. Pantauan Suara.com puluhan pelaku tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar 21.00 WIB. Mereka diangkut menggunakan dua truk dan dua angkutan perkotaan atau angkot.
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Pakyu dan Tai Sai," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023) malam.
Baca Juga: 60 Penjudi di Sawah Besar Ditangkap Polda Metro Jaya, Mayoritas Lansia
Menurut penuturan Panjiyoga, praktik perjudian ini digelar di gang-gang sekitar Jalan Dwiwarna. Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku dan penyelenggara judi di area tersebut bukan kali pertama terjadi.
"Itu di dalam gang-gang di perumahan dan perlu rekan-rekan ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
Terkini
-
4 Anak Jadi Korban Jiwa Kebakaran Tebet, Rano Karno Pastikan Bantuan dan Pemakaman Korban
-
Bedak Legendaris Kemasan Sachet: Rahasia Para Perempuan Hemat di Bawah Rp 5 Ribu
-
5 Rekomendasi Bedak Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Tanpa Parfum Dan Alkohol
-
PKB Gelar Lomba Karikatur Gus Imin, Meriahkan Harlah ke-27 Partai
-
Penyandang Disabilitas Ditangkap! Cabuli Dua Remaja Kepulauan Seribu