Rizki Nurmansyah
Senin, 10 Juli 2023 | 20:34 WIB
Pelaku pembunuhan pria paruh baya di Pademangan, Jakut, ditangkap Polda Metro Jaya. [Dok. Polisi]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MA (20). Tersangka ditangkap karena telah membunuh pria paruh baya berinisial W (51).

Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati dijadikan budak seks oleh korban.

Korban disebut mengalami kelainan orientasi seksual alias penyuka sesama jenis.

"Motif pelaku balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Baca Juga: Identitas Mayat dalam Karung di Kediri Terungkap, Keluarga Curiga Pada Sosok Ini

“Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban. Iya korban ini kelainan," imbuhnya.

Usai membunuh korban dengan pisau dan gunting, pelaku membuang barang bukti di kawasan Jakarta Pusat.

"Barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dibuang di daerah Cikini," ujar Titus kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Pembunuhan terhadap W terungkap setelah aroma tak sedap dari jenazahnya tercium keluar dari dalam sebuah kontrakan di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).

Jenazah korban yang dibunuh pada hari Senin (3/7/2023) itu ditemukan ditimbun oleh pelaku dengan menggunakan pakaian.

Baca Juga: Jasad Pria Paruh Baya Tertumpuk Pakaian Di Pademangan Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku

Load More