Penggunaan Logo Indosiar pada Parodi Jasa Keliling. (Dok: DJKI)
Agung menyimpulkan, dalam berkarya, berkreasi, hingga memparodikan suatu karya boleh saja dilakukan dengan menggunakan ide yang sama tapi dengan ekspresi yang berbeda.
Jika memparodikan dengan ekspresi yang sama seperti video aslinya maka harus minta izin terlebih dahulu kepada pencipta atau pemegang hak cipta sebab pada dasarnya hak cipta itu melindungi ekspresi dari ide, bukan idenya.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Indosiar, Liga 1 dan Sinetron Hidaya Ada di Sini
-
Link Live Streaming Persikabo vs Persija Jakarta BRI Liga 1 Malam Ini: Klik di Indosiar dan Vidio.com Gratis
-
Posan Tobing Somasi Band Kotak soal Hak Cipta, Ini Daftar Lagu yang Tak Boleh Dinyanyikan
-
Link Streaming Nonton Persebaya Surabaya vs Barito Putera Langsung di Indosiar Kick Off Jam 15.00 WIB, Klik di Sini! GRATIS!
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Dewa United BRI Liga 1 Sore Ini, Klik Gratis di Indosiar dan Vidio.com
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!