SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menghapus program rumah DP Rp 0. Ia menganggap program itu tidak ada manfaatnya.
"Jangan buang -buang uang rakyat. Kalau sudah masa DP Nol Rupiah tidak ada hasilnya, sudah dicoret saja," kata August saat rapat bersama Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurut August, program rumah DP Nol rupiah tidak menjawab permasalahan masyarakat yang ingin memiliki hunian layak.
Malah, lanjut August, program itu justru membuat warga memanfaatkan situasi dengan menyewakan unit kepada orang lain. Seperti yang terjadi di Apartemen Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dia pun menyoroti pembuatan rumah hunian DP Nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur yang dianggap kurang efektif.
Maka dari itu, August meminta hunian yang sebelumnya dijadikan DP Nol Rupiah dijadikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) saja.
"DP Nol Rupiah kalau memang sudah berbentuk rusun ya jadikan rusunawa saja karena masih banyak warga yang secara ekonomi sulit kalau dipaksakan untuk ikut program DP Nol Rupiah," kaya dia.
Beredar di media sosial video rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp 1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di sebuah bangunan bertingkat di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Video ini sempat diunggah di reels Instagram. Namun kini unggahan telah dihapus.
Baca Juga: Banyak Warga Punya Mobil Tinggal di Rusunawa Jakarta, Legislator Husen Kritik Pemprov DKI Tak Peka
Dalam video tersebut terlihat sekilas di pintu masuk ada sebuah stiker bertuliskan "Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta".
Video tersebut juga menunjukkan fasilitas lengkap yang disediakan seperti kamar mandi, dapur lengkap dengan kompor tanam dan sebuah kamar tidur berpendingin ruangan (AC) serta pemandangan kota Jakarta bisa terlihat dari balkon.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas, terdapat aturan yang melarang rumah bantuan ini dikomersialkan.
Berikut peraturan kepemilikan DP Nol Rupiah yang ditempel di setiap pintu hunian:
Rumah tidak disewakan dan atau jual beli unit Program DP Nol Rupiah;
Menempati sendiri atau tidak boleh mengosongkan unit lebih dari 3 bulan setelah serah terima kunci;
Berita Terkait
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?