SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menghapus program rumah DP Rp 0. Ia menganggap program itu tidak ada manfaatnya.
"Jangan buang -buang uang rakyat. Kalau sudah masa DP Nol Rupiah tidak ada hasilnya, sudah dicoret saja," kata August saat rapat bersama Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurut August, program rumah DP Nol rupiah tidak menjawab permasalahan masyarakat yang ingin memiliki hunian layak.
Malah, lanjut August, program itu justru membuat warga memanfaatkan situasi dengan menyewakan unit kepada orang lain. Seperti yang terjadi di Apartemen Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dia pun menyoroti pembuatan rumah hunian DP Nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur yang dianggap kurang efektif.
Maka dari itu, August meminta hunian yang sebelumnya dijadikan DP Nol Rupiah dijadikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) saja.
"DP Nol Rupiah kalau memang sudah berbentuk rusun ya jadikan rusunawa saja karena masih banyak warga yang secara ekonomi sulit kalau dipaksakan untuk ikut program DP Nol Rupiah," kaya dia.
Beredar di media sosial video rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp 1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di sebuah bangunan bertingkat di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Video ini sempat diunggah di reels Instagram. Namun kini unggahan telah dihapus.
Baca Juga: Banyak Warga Punya Mobil Tinggal di Rusunawa Jakarta, Legislator Husen Kritik Pemprov DKI Tak Peka
Dalam video tersebut terlihat sekilas di pintu masuk ada sebuah stiker bertuliskan "Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta".
Video tersebut juga menunjukkan fasilitas lengkap yang disediakan seperti kamar mandi, dapur lengkap dengan kompor tanam dan sebuah kamar tidur berpendingin ruangan (AC) serta pemandangan kota Jakarta bisa terlihat dari balkon.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas, terdapat aturan yang melarang rumah bantuan ini dikomersialkan.
Berikut peraturan kepemilikan DP Nol Rupiah yang ditempel di setiap pintu hunian:
Rumah tidak disewakan dan atau jual beli unit Program DP Nol Rupiah;
Menempati sendiri atau tidak boleh mengosongkan unit lebih dari 3 bulan setelah serah terima kunci;
Berita Terkait
-
Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
DPRD DKI Soroti Proyek JSDP: Galian Dibiarkan Dua Tahun, Warga Keluhkan Macet Parah
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang