SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator kondang Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dan istrinya. Pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.
Mario Teguh dan istri dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/7/2023).
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus Mario Teguh tersebut.
"Nanti saya koordinasikan kepada penyidik," ucapnya.
Sebelumnya Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan teregister LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan duduk perkara kasus ini.
Ia menyebut kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan skincare milik pelapor. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," katanya.
Baca Juga: Jejak Kontroversi Mario Teguh: Sempat Tak Akui Anak, Kini Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar?
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada.
Rencananya, pekan depan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
"Beliau selaku beauty advisor (BA) dan juga istrinya. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan memberi iming-iming menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan seperti dijanjikan," ucapnya.
Dalam laporan polisi tersebut Mario Teguh dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
-
Bukan Ruang BAP Biasa, Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Ruang Tamu VIP Jadi Sorotan
-
Emak-emak Otak Penipuan Kontrakan Murah di Bekasi Ditangkap: Korban 77 Orang, Rugi Rp4 Miliar
-
Tergiur Lowongan Kerja, Wanita Ini Justru Kehilangan Motor: Ini Modus Penipuannya
-
Istana Akhirnya Buka Suara soal Diplomat Tewas Kepala Dilakban, Ini Sikap Presiden Prabowo
-
DJ Panda Terancam Pasal Berlapis Usai Sebarkan Data Pribadi dan Fitnah Erika Carlina
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial