SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta oknum ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, yang memaksa petugas PPSU untuk melakukan pinjaman online (pinjol) dikenakan sanksi.
"Pasti Inspektorat DKI memberikan sanksi sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan pelaku," kata legislator dari PDIP ini kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Terlebih, lanjut dia, menggunakan data orang lain tanpa seizin pemilik sudah dipastikan termasuk unsur pidana. Maka dari itu perlu adanya tanggung jawab dari atasan.
Menurut dia atasan harus bertanggung jawab dengan maksimal dalam membimbing hingga mengawasi bawahannya agar tidak melanggar peraturan.
Jika bawahan melanggar, maka atasan seharusnya juga diberi sanksi, dengan tujuan bisa meningkatkan kinerja dal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saran saya ketika ada anak buah yang salah, jangan hanya anak buah saja yang diberi sanksi," terangnya.
Terkait, hasil pemeriksaan Inspektorat DKI nanti diharapkan hasilnya bisa diungkapkan secara terbuka kepada umum.
Terlebih, pihak pemerintah juga memerlukan bantuan awak media dalam memberikan perlindungan lebih kepada PPSU.
"Karena suara teman-teman media jauh lebih dahsyat, saya yakin enggak ada intimidasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap PPSU," tutupnya.
Baca Juga: NasDem Haramkan Masyarakat Bayar Utang ke Pinjol Ilegal
Sementara itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra terkait petugas PPSU dipaksa mengajukan pinjol dan koperasi untuk atasannya.
"Semua akan dipanggil, tidak hanya petugas, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurah, pihak kecamatan juga sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Berita Terkait
-
Waduh, Orang Belum Menikah Ternyata Doyan Gunakan Pinjol
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?