SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta oknum ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, yang memaksa petugas PPSU untuk melakukan pinjaman online (pinjol) dikenakan sanksi.
"Pasti Inspektorat DKI memberikan sanksi sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan pelaku," kata legislator dari PDIP ini kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Terlebih, lanjut dia, menggunakan data orang lain tanpa seizin pemilik sudah dipastikan termasuk unsur pidana. Maka dari itu perlu adanya tanggung jawab dari atasan.
Menurut dia atasan harus bertanggung jawab dengan maksimal dalam membimbing hingga mengawasi bawahannya agar tidak melanggar peraturan.
Jika bawahan melanggar, maka atasan seharusnya juga diberi sanksi, dengan tujuan bisa meningkatkan kinerja dal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saran saya ketika ada anak buah yang salah, jangan hanya anak buah saja yang diberi sanksi," terangnya.
Terkait, hasil pemeriksaan Inspektorat DKI nanti diharapkan hasilnya bisa diungkapkan secara terbuka kepada umum.
Terlebih, pihak pemerintah juga memerlukan bantuan awak media dalam memberikan perlindungan lebih kepada PPSU.
"Karena suara teman-teman media jauh lebih dahsyat, saya yakin enggak ada intimidasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap PPSU," tutupnya.
Baca Juga: NasDem Haramkan Masyarakat Bayar Utang ke Pinjol Ilegal
Sementara itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra terkait petugas PPSU dipaksa mengajukan pinjol dan koperasi untuk atasannya.
"Semua akan dipanggil, tidak hanya petugas, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurah, pihak kecamatan juga sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Berita Terkait
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
-
OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania