SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta oknum ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, yang memaksa petugas PPSU untuk melakukan pinjaman online (pinjol) dikenakan sanksi.
"Pasti Inspektorat DKI memberikan sanksi sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan pelaku," kata legislator dari PDIP ini kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Terlebih, lanjut dia, menggunakan data orang lain tanpa seizin pemilik sudah dipastikan termasuk unsur pidana. Maka dari itu perlu adanya tanggung jawab dari atasan.
Menurut dia atasan harus bertanggung jawab dengan maksimal dalam membimbing hingga mengawasi bawahannya agar tidak melanggar peraturan.
Jika bawahan melanggar, maka atasan seharusnya juga diberi sanksi, dengan tujuan bisa meningkatkan kinerja dal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saran saya ketika ada anak buah yang salah, jangan hanya anak buah saja yang diberi sanksi," terangnya.
Terkait, hasil pemeriksaan Inspektorat DKI nanti diharapkan hasilnya bisa diungkapkan secara terbuka kepada umum.
Terlebih, pihak pemerintah juga memerlukan bantuan awak media dalam memberikan perlindungan lebih kepada PPSU.
"Karena suara teman-teman media jauh lebih dahsyat, saya yakin enggak ada intimidasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap PPSU," tutupnya.
Baca Juga: NasDem Haramkan Masyarakat Bayar Utang ke Pinjol Ilegal
Sementara itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra terkait petugas PPSU dipaksa mengajukan pinjol dan koperasi untuk atasannya.
"Semua akan dipanggil, tidak hanya petugas, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurah, pihak kecamatan juga sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Berita Terkait
-
Utang Pinjol Anak Muda Tembus Rp84 Triliun! Ini 5 Tanda Kamu Udah di Ambang 'Bencana Finansial'
-
Tren Pinjol Melonjak, Utang Masyarakat Tembus Rp 84,66 Triliun
-
Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc
-
CEK FAKTA: Hoaks Sri Mulyani Umumkan Program Pemutihan Pinjol dari OJK, Waspada Modus Penipuan!
-
Memaknai Literasi Finansial: Membaca untuk Melawan Pinjol dan Judol
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices