SuaraJakarta.id - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM menyatakan apresiasinya setelah mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekah, Khalilurrahman, yang juga Ketua Tim Pelaksana Dam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444H/2023 M.
"Terima kasih Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH), para pengurus dan tim daker di Arab Saudi serta rekana-rekan wartawan Media Center Haji (MCH)," ujarnya, di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Rizal menjelaskan, sertifikat diberikan kepada Baznas sebagai pelaksana pendistribusian dam petugas dan jemaah haji Indonesia sebanyak 3.166 ekor kambing jenis tuyus barbari senilai 1.899.600 riyal untuk fakir miskin di Indonesia.
Sementara itu seperti diinformasikan, seluruh jemaah haji yang membayar Dam di tempat resmi akan mendapatkan sertifikat. Tempat resmi yang dimaksud, yaitu yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, yakni Rumah Potong Hewan (RPH) Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah.
Direktur Pendistribusian Baznas RI, Ahmad Fikri, saat bertugas di Tanah Suci menyampaikan, tahun ini Kemenag telah menunjuk RPH Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah untuk pelaksanaan pembayaran dam secara resmi.
Menurut dia, Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah ditunjuk sebagai RPH pembayaran dam karena memiliki prinsip yang amanah, transparan dan akuntabel.
Fikri menegaskan, syarat hewan dam harus sehat dan tidak cacat serta harus memenuhi usia yang ditentukan sesuai dengan syariat Islam.
"Semua kambing dan domba yang ada di Al-Ukaisyiyah tersebut telah disahkan oleh dewan syariah," ujar Fikri.
Al-Ukaisyiyah, tambah dia, juga memiliki 150 dokter hewan dengan 1.200 karyawan. Bahkan di musim haji seperti ini juru jagalnya berjumlah hingga 3.000 orang.
RPH ini terletak di lahan seluas 20 hektare dan telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan, Air dan Pertanian Arab Saudi.
"Setelah proses penyembelihan, jemaah haji mendapatkan sertifikat resmi dari Al-Ukaisyiyah sebagai bukti telah melaksanakan dam," ucap Fikri.
Berita Terkait
-
Bantu Masyarakat, Baznas Banjarnegara Gelar Sunatan Masal
-
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gandeng Baznas Salurkan 3.467 Paket Daging Kurban
-
Perbandingan Harga Kambing di Baznas, Dompet Dhuafa dan Dharmajaya
-
Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
-
Baznas RI Miliki Lumbung Pangan di Kabupaten Garut, Memberdayakan 50 Kelompok Tani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap