SuaraJakarta.id - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM menyatakan apresiasinya setelah mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekah, Khalilurrahman, yang juga Ketua Tim Pelaksana Dam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444H/2023 M.
"Terima kasih Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH), para pengurus dan tim daker di Arab Saudi serta rekana-rekan wartawan Media Center Haji (MCH)," ujarnya, di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Rizal menjelaskan, sertifikat diberikan kepada Baznas sebagai pelaksana pendistribusian dam petugas dan jemaah haji Indonesia sebanyak 3.166 ekor kambing jenis tuyus barbari senilai 1.899.600 riyal untuk fakir miskin di Indonesia.
Sementara itu seperti diinformasikan, seluruh jemaah haji yang membayar Dam di tempat resmi akan mendapatkan sertifikat. Tempat resmi yang dimaksud, yaitu yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, yakni Rumah Potong Hewan (RPH) Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah.
Direktur Pendistribusian Baznas RI, Ahmad Fikri, saat bertugas di Tanah Suci menyampaikan, tahun ini Kemenag telah menunjuk RPH Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah untuk pelaksanaan pembayaran dam secara resmi.
Menurut dia, Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah ditunjuk sebagai RPH pembayaran dam karena memiliki prinsip yang amanah, transparan dan akuntabel.
Fikri menegaskan, syarat hewan dam harus sehat dan tidak cacat serta harus memenuhi usia yang ditentukan sesuai dengan syariat Islam.
"Semua kambing dan domba yang ada di Al-Ukaisyiyah tersebut telah disahkan oleh dewan syariah," ujar Fikri.
Al-Ukaisyiyah, tambah dia, juga memiliki 150 dokter hewan dengan 1.200 karyawan. Bahkan di musim haji seperti ini juru jagalnya berjumlah hingga 3.000 orang.
RPH ini terletak di lahan seluas 20 hektare dan telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan, Air dan Pertanian Arab Saudi.
"Setelah proses penyembelihan, jemaah haji mendapatkan sertifikat resmi dari Al-Ukaisyiyah sebagai bukti telah melaksanakan dam," ucap Fikri.
Berita Terkait
-
Bantu Masyarakat, Baznas Banjarnegara Gelar Sunatan Masal
-
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gandeng Baznas Salurkan 3.467 Paket Daging Kurban
-
Perbandingan Harga Kambing di Baznas, Dompet Dhuafa dan Dharmajaya
-
Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
-
Baznas RI Miliki Lumbung Pangan di Kabupaten Garut, Memberdayakan 50 Kelompok Tani
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul