SuaraJakarta.id - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM menyatakan apresiasinya setelah mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekah, Khalilurrahman, yang juga Ketua Tim Pelaksana Dam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444H/2023 M.
"Terima kasih Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH), para pengurus dan tim daker di Arab Saudi serta rekana-rekan wartawan Media Center Haji (MCH)," ujarnya, di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Rizal menjelaskan, sertifikat diberikan kepada Baznas sebagai pelaksana pendistribusian dam petugas dan jemaah haji Indonesia sebanyak 3.166 ekor kambing jenis tuyus barbari senilai 1.899.600 riyal untuk fakir miskin di Indonesia.
Sementara itu seperti diinformasikan, seluruh jemaah haji yang membayar Dam di tempat resmi akan mendapatkan sertifikat. Tempat resmi yang dimaksud, yaitu yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, yakni Rumah Potong Hewan (RPH) Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah.
Direktur Pendistribusian Baznas RI, Ahmad Fikri, saat bertugas di Tanah Suci menyampaikan, tahun ini Kemenag telah menunjuk RPH Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah untuk pelaksanaan pembayaran dam secara resmi.
Menurut dia, Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekah ditunjuk sebagai RPH pembayaran dam karena memiliki prinsip yang amanah, transparan dan akuntabel.
Fikri menegaskan, syarat hewan dam harus sehat dan tidak cacat serta harus memenuhi usia yang ditentukan sesuai dengan syariat Islam.
"Semua kambing dan domba yang ada di Al-Ukaisyiyah tersebut telah disahkan oleh dewan syariah," ujar Fikri.
Al-Ukaisyiyah, tambah dia, juga memiliki 150 dokter hewan dengan 1.200 karyawan. Bahkan di musim haji seperti ini juru jagalnya berjumlah hingga 3.000 orang.
Baca Juga: Baznas dan LOTTE Grosir Salurkan Paket Hidangan Berkah Ramadan
RPH ini terletak di lahan seluas 20 hektare dan telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan, Air dan Pertanian Arab Saudi.
"Setelah proses penyembelihan, jemaah haji mendapatkan sertifikat resmi dari Al-Ukaisyiyah sebagai bukti telah melaksanakan dam," ucap Fikri.
Berita Terkait
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Ramadan Berkah: Zakat Tembus Rp41 Triliun, Cak Imin Optimis Atasi Kesenjangan Ekonomi
-
Momen Prabowo Berdoa Usai Bayar Zakat Melalui BAZNAS di Istana Negara
-
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Rp47.000 per Jiwa, Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini