Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Juli 2023 | 15:08 WIB
Aksi KDRT dilakukan seorang suami terhadap istri yang tengah hamil di Tangsel. [Tangkapan Layar]

Siswanto menerangkan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 44 UU KDRT.

"Alasan KDRT karena kesal intinya, overprotective, cemburu juga," terang Siswanto.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Viral Dugaan Korupsi Bansos oleh Pejabat Desa, Uang Warga Miskin Ditilep

Load More