SuaraJakarta.id - Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai program pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel/ RDF) di TPST Bantargebang mampu membantu pemerintah untuk mencapai target pendapatan daerah.
"Optimalisasi pengolahan sampah dengan teknologi RDF tersebut dapat menjadi salah satu kunci tercapainya target pendapatan daerah," kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf, Sabtu (22/7/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar 86,5 persen atau Rp67,29 triliun pada 2022 dari target Rp77,79 triliun.
"Kami berhasil merealisasikan 86,5 persen dari target," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika menyampaikan pidato pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di Jakarta, Kamis (20/7).
Yusuf melanjutkan, pihaknya mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk terus menggencarkan program RDF yang dibentuk mereka agar lebih maksimal.
Menurut dia, sebaiknya pemerintah konsisten mengolah sampah kurang lebih 700 ton per harinya untuk mengejar target Dinas Lingkungan Hidup agar RDF Bantargebang berpotensi menghasilkan pendapatan Rp59,4 miliar.
Terlebih, lanjut dia, keberhasilan RDF TPST Bantargebang mampu menjadi parameter dukungan DPRD DKI Jakarta pada rencana pembangunan dua fasilitas pengolahan sampah sejenis, yakni di Rorotan dan Pegadungan pada 2024.
"Kita ingin melihat kesuksesan yang berada di Bantargebang, apabila sukses mungkin akan dilanjutkan di dua lokasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan kebutuhan RDF Plant dengan mengajak beberapa tenaga kerja untuk berkontribusi.
"Kita akan memindahkan beberapa penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP,) suku dinas dan unit pelaksana teknis (UPT) kami untuk menjadi pekerja di fasilitas tersebut," ujar Asep.
Hingga kini, Asep menyatakan RDF di Bantargebang mampu memproduksi sampah 100 ton per hari, maka dari itu pihaknya akan melakukan penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi target sesuai kontrak yakni 700 ton per hari.
"Kami terus mengirim produk RDF ke pabrik semen tersebut dan kalau nanti kekuatan utamanya sudah lengkap dan terpenuhi kapasitas RDF ini bisa dimaksimalkan," katanya.
RDF Plant merupakan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.
Tujuan RDF untuk mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil (batubara).
RDF milik Pemprov DKI Jakarta di TPST Bantargebang dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp1,1 triliun dari dana pinjaman daerah guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp456,3 miliar dan pendanaan APBD 2022 sebesar Rp613,9 miliar.
Berita Terkait
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun