Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 22 Juli 2023 | 22:00 WIB
Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Lindfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

SuaraJakarta.id - Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai program pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel/ RDF) di TPST Bantargebang mampu membantu pemerintah untuk mencapai target pendapatan daerah.

"Optimalisasi pengolahan sampah dengan teknologi RDF tersebut dapat menjadi salah satu kunci tercapainya target pendapatan daerah," kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf, Sabtu (22/7/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar 86,5 persen atau Rp67,29 triliun pada 2022 dari target Rp77,79 triliun.

"Kami berhasil merealisasikan 86,5 persen dari target," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika menyampaikan pidato pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di Jakarta, Kamis (20/7).

Yusuf melanjutkan, pihaknya mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk terus menggencarkan program RDF yang dibentuk mereka agar lebih maksimal.

Baca Juga: Spanduk Caleg di Jalan Protokol Ibu Kota Bakal Ditertibkan, Kasatpol PP Jakpus: Tunggu Rekom Pemprov DKI

Menurut dia, sebaiknya pemerintah konsisten mengolah sampah kurang lebih 700 ton per harinya untuk mengejar target Dinas Lingkungan Hidup agar RDF Bantargebang berpotensi menghasilkan pendapatan Rp59,4 miliar.

Terlebih, lanjut dia, keberhasilan RDF TPST Bantargebang mampu menjadi parameter dukungan DPRD DKI Jakarta pada rencana pembangunan dua fasilitas pengolahan sampah sejenis, yakni di Rorotan dan Pegadungan pada 2024.

"Kita ingin melihat kesuksesan yang berada di Bantargebang, apabila sukses mungkin akan dilanjutkan di dua lokasi tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan kebutuhan RDF Plant dengan mengajak beberapa tenaga kerja untuk berkontribusi.

"Kita akan memindahkan beberapa penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP,) suku dinas dan unit pelaksana teknis (UPT) kami untuk menjadi pekerja di fasilitas tersebut," ujar Asep.

Baca Juga: Cegah LGBT, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Taman Kota

Hingga kini, Asep menyatakan RDF di Bantargebang mampu memproduksi sampah 100 ton per hari, maka dari itu pihaknya akan melakukan penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi target sesuai kontrak yakni 700 ton per hari.

"Kami terus mengirim produk RDF ke pabrik semen tersebut dan kalau nanti kekuatan utamanya sudah lengkap dan terpenuhi kapasitas RDF ini bisa dimaksimalkan," katanya.

RDF Plant merupakan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.

Tujuan RDF untuk mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil (batubara).

RDF milik Pemprov DKI Jakarta di TPST Bantargebang dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp1,1 triliun dari dana pinjaman daerah guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp456,3 miliar dan pendanaan APBD 2022 sebesar Rp613,9 miliar.

Load More