SuaraJakarta.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumiang mencabut gugatan Rp 5 triliun terhadap Menkopolhukam Mahfud MD. Pencabutan itu dibenarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hendra Effendi, kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan gugatan itu dicabut lantaran Panji menilai Mahfud MD sebagai orang baik dan satu almameter di HMI.
"Mahfud MD ini orang baik, kemudian ke sini-sini ini punya statementnya sudah bagus kepada Pondok Pesantren Al Zaytun. Kemudian, beliau juga ternyata satu almamater di HMI ya," kata Hendra kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
"Jadi, mungkin entah bagaimana itu kembali lagi kepada klien apakah sudah ada pembicaraan dan sebagainya, kami kurang paham," imbuhnya.
Hendra melanjutkan, dirinya diminta Panji Gumilang untuk mencabut gugatan terhadap Mahfud MD.
Dia juga mengatakan Panji melakukan pendekatan dengan silaturahmi dan tabayyun dalam mengambil langkah ini.
Hendra menyebut pencabutan gugatan tersebut telah dilakukan sejak dua hari lalu atau Kamis (20/7/2023).
Sidang Tetap Digelar
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Ajo membenarkan pihaknya telah menerima pencabutan gugatan dari Panji Gumilang terhadap Mahfud MD.
Baca Juga: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD! Apa Alasannya?
"Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per hari Jumat. Yang isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud MD," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Zulkifli mengatakan dari pihak penggugat tidak menyertakan alasan dari pencabutan gugatan yang sudah didaftarkan itu.
Kendati demikian persidangan gugatan tetap akan digelar pada 31 Juli 2023.
"Kita tunggu majelis hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak sudah dipanggil pada hari itu. Maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan (gugatan) itu," katanya.
Gugat Ridwan Kamil
Di sisi lain, Panji Gumilang juga ternyata menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya
-
Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga