SuaraJakarta.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana meminta tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan update secara berkala yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan terkait pengalokasian anggaran.
"Basic kita mengambil keputusan adalah data, jadi tidak mungkin ada ketepatan anggaran kalau update data tidak dilakukan," kata Mas Dhito, sapaan akrab bupati kepada seluruh kepala OPD dan Direktur BUMD di Kabupaten Kediri, Senin, (24/7/2023).
Mas Dhito mengingatkan pentingnya melakukan update data dan ketepatan dalam penyusunan anggaran. Pihaknya menekankan, orientasi kerja tidak diukur pada serapan anggaran yang baik, melainkan pada hasil yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Orientasi tolong benar-benar pada hasil," ungkapnya.
Baca Juga: Apresiasi Driver Ojol yang Kembalikan saat Menemukan Uang, Mas Dhito Siap Carikan Pekerjaan Tetap
Mas Dhito mencontohkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diharapkan terus melakukan update data terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari 14.000 RTLH di Kabupaten Kediri, jumlah yang ada harus terus diupdate untuk mendapatkan angka yang pasti.
"Updating itu harus terus dilakukan, apakah hari ini 14.000 itu angka real. Ini tugas bapak ibu camat juga untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa, cek rumah tidak layak huni di kabupaten itu ada berapa," tuturnya.
Kemudian, update data juga harus dilakukan terkait stunting. Selain survei dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah harus aktif melakukan update data melalui kegiatan bulan timbang.
Tak kalah penting, lanjut Mas Dhito, terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data untuk program bantuan sosial pemerintah, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI- JK).
"DTKS ini juga harus dilakukan updating secara berkala," tegasnya.
Baca Juga: Gandeng BSSN, Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data pada SIAK Terpusat
Mas Dhito, mendorong tiap OPD bisa mengembangkan pilihan alternatif guna mencapai target kinerja dan tidak mengandalkan pada sumber anggaran daerah. Alternatif yang dimaksud baik itu bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun sumber lain yang dibenarkan.
Berita Terkait
-
Lawan Ancaman Siber Perusahaan Ini Wujudkan dengan Standar Keamanan Global
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Wajib Tahu! eSIM Bakal Gantikan Kartu SIM Fisik, Ini Kata Meutya Hafid
-
Proyek Pusat Data Nasional Komdigi Akhirnya Selesai setelah Hampir 3 Tahun
-
Maksimalkan Teknologi AI, Telkomsel Catat Kenaikan Trafik Data 15,7 Persen di RAFI 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan