SuaraJakarta.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana meminta tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan update secara berkala yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan terkait pengalokasian anggaran.
"Basic kita mengambil keputusan adalah data, jadi tidak mungkin ada ketepatan anggaran kalau update data tidak dilakukan," kata Mas Dhito, sapaan akrab bupati kepada seluruh kepala OPD dan Direktur BUMD di Kabupaten Kediri, Senin, (24/7/2023).
Mas Dhito mengingatkan pentingnya melakukan update data dan ketepatan dalam penyusunan anggaran. Pihaknya menekankan, orientasi kerja tidak diukur pada serapan anggaran yang baik, melainkan pada hasil yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Orientasi tolong benar-benar pada hasil," ungkapnya.
Baca Juga: Apresiasi Driver Ojol yang Kembalikan saat Menemukan Uang, Mas Dhito Siap Carikan Pekerjaan Tetap
Mas Dhito mencontohkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diharapkan terus melakukan update data terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari 14.000 RTLH di Kabupaten Kediri, jumlah yang ada harus terus diupdate untuk mendapatkan angka yang pasti.
"Updating itu harus terus dilakukan, apakah hari ini 14.000 itu angka real. Ini tugas bapak ibu camat juga untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa, cek rumah tidak layak huni di kabupaten itu ada berapa," tuturnya.
Kemudian, update data juga harus dilakukan terkait stunting. Selain survei dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah harus aktif melakukan update data melalui kegiatan bulan timbang.
Tak kalah penting, lanjut Mas Dhito, terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data untuk program bantuan sosial pemerintah, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI- JK).
"DTKS ini juga harus dilakukan updating secara berkala," tegasnya.
Baca Juga: Gandeng BSSN, Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data pada SIAK Terpusat
Mas Dhito, mendorong tiap OPD bisa mengembangkan pilihan alternatif guna mencapai target kinerja dan tidak mengandalkan pada sumber anggaran daerah. Alternatif yang dimaksud baik itu bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun sumber lain yang dibenarkan.
Berita Terkait
-
Mensos Akui Penyaluran Bansos Selama Ini Tidak Tepat Sasaran, Jumlahnya Sampai Jutaan Orang
-
Hak Digital Anak: Mengapa Perlindungan Data Pribadi Itu Penting?
-
Telkomsel Prediksi Lonjakan Trafik Data 16 Persen RAFI 2025, Antisipasi Keramaian di POI Pakai AI
-
Smartfren Sambut Ramadan Ajak Santri Ngonten dan Beri Diskon 50 Persen Buat Pelanggan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Data Ramadan 2025 Sebesar 14,7 Persen, Indosat Gelar Ekspedisi Jaringan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita