Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur itu ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada 13 September 2022.
Laporannya teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/1690/IX/2022/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 September 2022.
Tetapi, hingga saat ini, pelaku belum diamankan oleh kepolisian. Padahal, kasusnya sudah berjalan hampir setahun.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Berita Terkait
-
Menggugat Ironi Fantasi Sedarah dan Darurat Ruang Digital bagi Anak
-
Viral Modus Pelecehan Seksual Lewat Loker SPG, Menteri PPPA: Hati-hati, Jangan Mudah Percaya
-
Sadis! Usai Puas Gorok Leher Istri, Jefri Santai Serahkan Diri Sambil Gendong Anak
-
Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku
-
Cegah Kekerasan Seksual, Komunitas BERANI Bersinergi dengan Cosplayer Jambi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta