Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Juli 2023 | 21:11 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur itu ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada 13 September 2022.

Laporannya teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/1690/IX/2022/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 September 2022.

Tetapi, hingga saat ini, pelaku belum diamankan oleh kepolisian. Padahal, kasusnya sudah berjalan hampir setahun.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap

Load More