SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengklaim telah menindak para pelaku kekerasan seksual anak. Satu orang pelaku anak di bawah usia 12 tahun dibebaskan melalui diversi yakni dikembalikan ke orang tua.
Sementara dua terduga pelaku anak lainnya yang sudah di atas 12 tahun masih menunggu gelar perkara untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku anak.
Para terduga pelaku anak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial MEU (5) di Jombang, Ciputat berjumlah tiga orang.
Pelaku berinisial E berusia 14 tahun, A (13) dan J (8). Ketiganya merupakan tetangga korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan, untuk pelaku anak yang usianya di bawah 12 tahun diselesaikan dengan cara diversi.
"Untuk anak di bawah 12 tahun didiversikan, penyelesaian perkara melalui pemutusan antara penyidik, P2 dengan Bapas. Sudah dikembalikan ke orangtua, karena nggak bisa dihukum juga," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Sementara terduga dua pelaku anak lainnya, masih menunggu gelar perkara agar bisa dilakukan penetapan status tersangka atau pelaku anak.
"Baru mau kita tetapkan pelaku anak aja. Saya harus hati-hati, karena pelakunya kan anak. Jadi harus gelar perkara dulu," ungkap Siswanto.
Siswanto membenarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu telah berjalan hampir satu tahun.
Baca Juga: Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Dia mengklaim, pihaknya terkendala hasil pemeriksaan psikologis para terduga pelaku anak.
"Kendalanya dari psikologi tersangkanya. Hasilnya baru keluar bulan kemarin," terang Siswanto.
Siswanto menambahkan, tak semua pelaku kejahatan dapat dilakukan penahanan lantaran ada syaratnya.
"Itulah kadang-kadang publik main nyalahin polisi aja. Karena kalau sudah dipublik itu semua orang ngomong, meskipun belum tentu paham," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan di Kota Tangerang Selatan jadi korban kekerasan seksual. Parahnya, aksi ini dilakukan oleh anak belasan tahun.
Korban berinisial MEU (5) merupakan warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Aksi pencabulan bocah itu terjadi pada 11 September 2022.
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
LPSK Kewalahan: Kasus TPPU Meroket, Kekerasan Seksual Anak Tak Kunjung Usai
-
Mengenal Jugun Ianfu, Kekerasan Seksual di Masa Penjajahan Jepang
-
Karier Gemilang Achraf Hakimi di Ujung Tanduk, Bintang PSG Terancam 15 Tahun Penjara
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular
-
Rencana Besar Gubernur DKI Atasi 'Horor' Parkir : Dari Ancol ke JIS
-
5 Tips Jitu Dapat DANA Kaget Nominal Besar di 2025, Terbukti Ampuh
-
Cuma Modal Klik Link, Cuan Rp375 Ribu Mengalir! Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini