Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 27 Juli 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi google doodle (pexels.com/cottonbro studio)

Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.

"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.

Google kini berharap rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi, dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.

Baca Juga: Alasan Google Blokir Kanada: Berita di Internet Seharusnya Gratis

Load More