SuaraJakarta.id - Polisi mengajukan peringatan internasional untuk orang yang dicari (red notice) kepada Interpol terkait buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja di luar negeri.
"DPO kita ajukan red notice melalui Interpol, salah satunya adalah seseorang yang disapa Miss Huang, " ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (28/7/2023).
Hengki menjelaskan Miss Huang ini berperan mengatur segala hal transplantasi ginjal di Kamboja.
Polisi terganjal aturan untuk bisa menangkapnya di Kamboja, sehingga, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Kamboja.
"Kemudian untuk perkembangan yang luar negeri, kami intens berkoordinasi, berkomunikasi dengan Divisi Hubinter Polri dan langsung ke atase pertahanan Kamboja. Jadi, sangat dibantu atase pertahanan Kamboja untuk berkoordinasi dengan intensif," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap peran 12 tersangka kasus perdagangan organ ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi menjelaskan sepuluh orang yang merupakan sindikat tersebut, sebanyak sembilan orangnya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya menjadi perekrut.
"Sedangkan untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi, " katanya.
Baca Juga: Tersangka TPPO Pergi Haji, Pulang ke Tanah Air Langsung Ditangkap Polisi di Kalimantan
Hengki menjelaskan untuk motif para korban mau menjual ginjal adalah ekonomi akibat dampak pandemi.
"Karena para korban berasal dari beragam profesi seperti pedagang, guru, buruh, sekuriti, bahkan ada yang lulusan S2," katanya.
Berita Terkait
-
Apa Alasan Persib Rekrut Ramon Tanque dari Liga Kamboja? Manajemen Kasih Jawaban
-
KPK Optimis Ekstradisi Tannos: 5 Bahan Ini Jadi Kunci Taklukkan Pengadilan Singapura?
-
Drama Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut: Saksi Kunci Disiapkan untuk Gagalkan Upaya Indonesia?
-
Siapa Baoxia Liu? Buronan FBI Dihargai Rp245 Miliar Terkait Perang Iran-Israel
-
Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sama-sama Buntu, Ini Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Terkini
-
Jangan Salah Beli! 5 Langkah Cerdas Memilih Sepatu Saat Bingung di Toko
-
Bagaimana Cara Mengelola Dana KUR Agar Usaha Melejit, Bukan Kredit Macet
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Jitu Menang dan Raih Cuan Tambahan di Akhir Pekan
-
Bagaimana Cara Pilih Pinjaman Online Aman untuk Biaya Anak Masuk Sekolah
-
Hujan Lebat di Tangerang Sebabkan Banjir, Uwung Jaya Terendam Setinggi 1,5 Meter