SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan pria berinisial FO (33) sebagai tersangka pembunuhan Cecek Riyana (66), ayah tiri pelaku. Tersangka sempat mencoba mengelabui penyidik dengan pura-pura gila.
Namun setelah melakukan pemeriksaan forensik dan psikologi forensik, tersangka dinyatakan tak memiliki gangguan jiwa.
"Pelaku berusaha untuk mengaburkan dirinya sebagai orang yang tidak cakap hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023).
"Dari pemeriksaan forensik dan psikologi forensik, dinyatakan bahwa yang bersangkutan cakap hukum dan memiliki kewajiban hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana," sambungnya.
Baca Juga: Sibuk Jadi Alasan Pinkan Mambo Tak Kunjung Laporkan Suami Setelah Anak Ngadu Dilecehkan Ayah Tiri
Sebelumnya, polisi mendapati laporan dari warga terkait penemuan mayat Cecep yang bersimbah darah di dalam rumahnya. Petugas pun mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Meski saat itu minim saksi, petugas berhasil mengumpulkan alat bukti berupa pisau yang mengandung sejumlah residu DNA serta darah milik korban di sekitar TKP.
"Pisau yang digunakan untuk membunuh, ditemukan di dalam rumah tersebut," kata Gidion.
Hasil pencocokan darah korban dengan residu DNA yang ditemukan di TKP kemudian dianalisis menggunakan metode crime scientific investigation (CSI) menguatkan dugaan bahwa dalam peristiwa itu hanya ada FO bersama korban Cecep.
Pembuktian objektif yang muncul dari metode CSI itu antara lain pada gagang pisau yang disita dari TKP terdapat darah korban Cecep dan sekaligus DNA milik tersangka FO.
Baca Juga: Aniaya Terduga Maling hingga Tewas, Empat Sekuriti Ancol Ditangkap Polisi
Kemudian pada celana tersangka, terdapat darah yang teridentifikasi milik korban. Kemudian sisa rokok yang berada di dekat jenazah korban adalah DNA milik tersangka FO.
"Sehingga meskipun bisa dikatakan saksi peristiwa sangat minim tetapi secara saintifik kami bisa membuktikan kalau pelakunya adalah FO," kata Gidion.
Dalam kurun waktu 1x24 jam, polisi akhirnya meringkus FO di sebuah taman sekitar tiga kilometer dari tempat terjadinya pembunuhan.
Setelah serangkaian penyelidikan, FO akhirnya mengaku telah membunuh ayah tirinya karena dendam dan sakit hati atas ucapan dan perbuatan korban semasa hidup.
Tersangka tega menikam korban saat masih tertidur pulas. Korban pun tewas dengan luka 11 tusukan.
Akibat perbuatannya, FO dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
500 Nyawa Melayang! Tersangka Pembantaian Massal Tadamon Akhirnya Diciduk
-
Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Brutal! Pria di Kalideres Tewas Dibacok, Diduga karena Selingkuh dengan Istri Pelaku
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib