SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
"Hari ini pukul 10.30 WIB untuk tiga laporan polisi (LP) yang dibuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (7/8/2023).
Ade Safri mengatakan, selain melimpahkan laporan, pihaknya juga turut menyertakan materi dari penyelidikan tersebut. Seperti bukti elektronik hingga keterangan dari saksi maupun ahli.
"Administrasi penyelidikan semua kami serahkan terdiri atas barang bukti dokumen dan dokumen elektronik, hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi, hasil klarifikasi terhadap para ahli, ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara, dan sosiologi hukum," katanya.
Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih 3 Laporan Kasus Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Apa Saja Kasusnya?
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut laporan penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun masuk ke dalam delik biasa.
Hal itu disampaikan Ade Safri saat ditanya alasan mengapa pihaknya tidak menggunakan delik aduan pada kasus tersebut.
"Karena dugaan tindak pidana lewat tiga LP terhadap terlapor RG dan RF, sebagaimana diatur dalam pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU No 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946, merupakan delik biasa, " katanya di Jakarta, Jumat (4/8).
Ade Safri menambahkan pengertian delik biasa adalah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan atau korban.
"Kesimpulannya adalah dugaan tindak pidana apa yang dilaporkan oleh masyarakat, maka itulah yang akan ditindaklanjuti oleh Polri (penyelidik dan penyidik) melalui serangkaian upaya penyelidikan (mencari dan menemukan peristiwa pidana) dan penyidikan (mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan mengungkap tersangka), " ucap Ade Safri.
Baca Juga: Geledah Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Sita 31 Bukti Terkait Kasus Penistaan Panji Gumilang
Sebagai informasi saat ini sudah ada tiga laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.
Laporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7) melalui nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sedangkan yang kedua dilayangkan Ferdinand Hutaean pada Selasa (1/8).lewat nomor registrasi LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berikutnya untuk laporan ketiga dilayangkan DPN Repdem pada Rabu (2/8/). dengan nomor registrasi STTLP/B/4504/VII/2023/Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Jokowi Merasa Difitnah soal Ijazah, Rocky Gerung: Mana Ada Fitnah Antara Warga dan Kepala Negara?
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Rocky Gerung: Kabinet Prabowo 'Dikuasai' Orang Jokowi, Sulit Lakukan Reshuffle
-
Pemerintahan Prabowo Subianto Akan Genap 6 Bulan, Rocky Gerung Sarankan Segera Lakukan Reshuffle
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
-
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar