SuaraJakarta.id - Seluruh pegawai DPRD DKI Jakarta diminta untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraannya. Ini guna menekan polusi udara di Jakarta yang akhir-akhir memprihatinkan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan kendaraan pegawai yang tidak lolos uji emisi dilarang memasuki kantor yang terletak di Kebon Sirih tersebut.
"Yang masuk ke kantor DPRD harus uji emisi dulu, kalau enggak ya enggak boleh masuk motor atau mobil," tegasnya, Rabu (23/8/2023).
DPRD DKI sendiri menggelar uji emisi gratis selama tiga hari pada 22-24 Agustus 2023. Mulai pukul 10.00 sampai 15.00 WIB.
Uji emisi ini dilakukan terpisah antara motor dan mobil pegawai kantor DPRD DKI. Itu untuk mempermudah atau memperlancar proses uji emisi.
Prasetio menegaskan, kendaraan pegawai DPRD DKI yang tidak lolos uji emisi akan ditolak petugas untuk masuk kantor. Aturan ini berlaku untuk semua pegawai.
"Setiap hari petugas berjaga kecuali ada kegiatan DPRD atau paripurna mungkin saya tahan dulu, setelah itu dia masuk lagi," katanya.
Ketika kendaraan telah dinyatakan lolos uji emisi, akan ada penanda yang terpasang di aplikasi milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Prasetio berharap hal ini bisa menjadi percontohan untuk jajaran Pemprov DKI Jakarta. Terlebih, pemeriksaan uji emisi ini tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Pemprov DKI Didesak Jadikan Lolos Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK, Tekan Polusi
Pemeriksaan uji emisi kendaraan tersebut juga terbuka untuk umum.
"Di sini gratis, ayo monggo masyarakat datang ke DPRD untuk dicek emisinya," tuturnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Dorong Subsidi Pangan Jadi Saldo Digital ala New York, Warga Bebas Pilih Bahan Pangan!
-
Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali
-
Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang
-
Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau
-
Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU